Penanews.id, JAKARTA – KPK menghibahkan sebuah rumah mewah di jalan Teluk Semangka Blok C9 Kaveling Nomor 1 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, ke TNI AU.
Menurut data KPK, luas tanah rumah itu seluas 639 m2. Ia terdiro dari Bangunan rumah seluas 236,28 m2; 134 m2; dan 331,38 m2. Bangunan musala seluas 8,64 m2 dan Bangunan pendopo 68 m2.
Dilansir detik.com, rumah mewah itu dulunya milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi. Rumah itu salah satu aset Anas yang disita KPK.
Anas Urbaningrum diketahui terjerat kasus di KPK terkait proyek Hambalang. Anas Urbaningrum saat ini masih mendekam di penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.
Dia dihukum 8 tahun penjara setelah hukumannya disunat oleh Mahkamah Agung (MA) dari 14 tahun penjara.
Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum dicabut. Dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
EMbe