Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 17 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Unggah Ulang Konten Ferdi Sambo ke Tiktok, Warga Pekanbaru Ditangkap

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Kini, Hubungan Seks di Luar Pernikahan Dipenjara 1 Tahun

Ngeritik di Grup WA Tak Lagi Bisa di Pidana

Ilustrasi


Penanews.id, JAKARTA – Gara-gara mengunggah ulang konten soal Ferdy Sambo di TikTok, Masril, warga Pekanbaru, ditangkap polisi.


Dilansir kompas.com, Kuasa hukum Masril, Suroto, menjelaskan, kliennya ditangkap pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya. Kota Pekanbaru.


Menurutnya, kliennya dijerat dengan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 207 KUHP.


“Sejak ditangkap, Masril ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sudah 22 hari klien kami Masril ditahan di Polda Metro Jaya hingga saat ini. Dia ditangkap dan ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP,” kata Suroto.


Suroto melanjutkan, Masril diketahui mengunggah ulang konten di akun TikTok miliknya soal dugaan aktivitas perjudian.

Saat itu, katanya, Masril mengutip konten tersebut dari akun twitter @opposite6890.

Lalu, Masril mengganti judulnya menjadi ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’, dengan hastag #BerantasJudiOnline.


“Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE. Dia (Masril) memposting ulang terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi. Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya,” katanya saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).


Harap restorative justice

Sementara itu, Zulkarnain Kadir, kuasa hukum Masril lainnya mengatakan, kliennya sudah meminta maaf terkait unggahan itu.


Dirinya berharap akan ada restorative justive terhadap kasus yang menimpa Masril yang diketahui merupakan Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB).


“Permohonan maaf sudah disampaikan oleh Pak Masril melalui video. Intinya klien kami meminta maaf karena telah mengomentari terkait proses hukum terkait Ferdy Sambo,” tambah Zulkarnain dilansir kompas.com.


EMbe



Tags: Ferdi samboKonten ferdi sambopasal karetpasal karet ITE
115
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

1 tahun ago
88
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun ago
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

2 tahun ago
73
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

2 tahun ago
54
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun ago
108
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun ago
62
Next Post
Viral Penemuan Sosok Mayat Terkapar di Pantai Rongkang

Viral Penemuan Sosok Mayat Terkapar di Pantai Rongkang

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In