Baca Juga:
Penanews.id, GRESIK – Pernah dengan warung ‘kopi pangku’ di Gresik, Jawa Timur? Hari ini, Lima wanita yang bekerja di warung kopi yang terletak di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kedamean, dibawa Satpol PP Gresik.
Tapi bukan ditangkap. Mereka dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengecek apakah mereka mengidao penyakit menular atau tidak.
Kelima pramusaji yang diperiksa yakni AY (29) warga Kuningan, Jabar, TR (24) warga Brebes, PA (38) warga Sulawesi Tenggara, SA (19) dan TI (19) warga Cirebon.
“Kami bawa ke Puskesmas Alun-alun untuk dilakukan pemeriksaan, terkena penyakit kelamin atau tidak,” kata Kasatpol PP Kabupaten Gresik Suprapto dilansir, detikJatim, Rabu (22/6).
Selain itu, kata Suprapto, pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah memang benar-benar memberikan pelayanan plus-plus atau tidak. Jika terkena terkena penyakit, pihak Puskesmas yang akan memberi arahan dan pengobatan sementara.
“Ini juga untuk mengetahui apakah memang benar-benar melayani hidung belang apa tidak,” kata Suprapto.
Kepada penyidik, dari empat dari lima wanita mengaku melayani layanan plus-plus. Untuk sekali berhubungan badan, para pramusaji tersebut menarif sebesar Rp 250 ribu. Namun jika hanya menemani menyanyi, mereka hanya menerapkan tarif Rp 150 ribu.
“Mereka mengaku kepada penyidik sekali melayani plus-plus tarifnya Rp 250 ribu. Kalau hanya menemani menyanyi tarifnya Rp 150 ribu. Ada yang sudah lama, ada juga yang baru sampai ke warung tapi terjaring razia,” tutup Suprapto dilansir detik.com.
EMbe