Penanews.id, MALANG – Warga Desa Mangliawan, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur Tengah heboh dengan meninggal seorang warga di sana bernama Ladi.
Sebab, pria 60 tahun itu, meninggal di sebuah penginapan, diduga usai ‘begituan’ dengan seorang wanita inisial SN, usia 44 tahun.
Dilansir JPNN.com, Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal mengungkapkan Ladi dan SN hidup bertetangga. Masing-masing sudah berkeluarga.
Meski begitu, keduanya menjalin hubungan terlarang. Hingga mereka pun memutuskan untuk ngamar di sebuah di salah satu penginapan Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Hubungan korban dan saksi merupakan tetangga dan memiliki hubungan gelap percintaan karena masing-masing sudah berkeluarga,” tuturnya, Selasa (10/5).
Kronologinya, lanjut dia, pada Senin (9/5) pukul 11.00 WIB, Ladi bersama SN datang di tempat penginapan.
Setelah melakukan hubungan badan, Ladi merasa lemas dan tertidur pulas, bahkan mendengkur keras.
Namun pada pukul.11.45 WIB, Ladi tidak sadarkan diri. SN pun panik dan memberi tahu warga sekitar yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
“Petugas medis yang menangani menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia dan jenazah dibawa RSSA Malang,” tuturnya.
Sampai sekarang, pihak medis masih melakukan pendalaman pemeriksaan atas penyebab meninggalnya korban.
EMbe