• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Perusahaan Sawit yang Terseret Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

. . .



Penanews.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan penetapan tersangka kelangkaan minyak goreng. Sejumlah perusahaan sawit raksasa ikut terseret di kasus ini.

dilansir tempo.co, Kejaksaan menetapkan tiga petinggi perusahaan sawit menjadi tersangka di kasus ini. Mereka adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group SMA; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Sementara dari penyelenggara negara, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka.

Burhan mengatakan pengungkapan ini bermula dari langka dan mahalnya minyak goreng di dalam negeri. Atas kelangkaan itu, Kemendag mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation terhadap perusahaan yang ingin mengekspor minyak sawit.

Namun, dalam pelaksanaannya perusahaan ternyata tidak mematuhi kebijakan itu, namun Kemendag tetap memberikan persetujuan ekspor.

“Atas perbuatan tersebut diduga negara mengalami kerugian,” kata Burhan.

Dia mengatakan penyidik menduga para tersangka telah melakukan komunikasi yang intensif dengan Wisnu. Dari komunikasi itu, Permata Hijau Group, PT Wilmar, PT Multimas Nabati Asahan dan PT Musim Mas bisa mendapatkan persetujuan ekspor.

Burhan mengatakan perusahaan tersebut sebenarnya tidak boleh mengekspor karena tidak melakukan penjualan dalam negeri berdasarkan harga yang telah ditetapkan pemerintah.


“Minyak goreng yang mereka distribusikan di dalam negeri juga bukan berasal dari perkebunan inti,” kata dia. Burhan mengatakan penyidik tidak menutup kemungkinan untuk menyeret korporasi menjadi tersangka kasus ini.

EMbe

Tags: Perusahaan sawit di pusaran minyak goreng
45
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

8 bulan yang lalu
29
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

9 bulan yang lalu
34
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

1 tahun yang lalu
139
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

1 tahun yang lalu
124
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun yang lalu
68
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

1 tahun yang lalu
47
Berikutnya
Misteri Tewasnya Pria di Akses Suramadu

Misteri Tewasnya Pria di Akses Suramadu

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.