• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 28 Juni 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Bos Maspion Doakan AHY jadi Presiden

  • Senin, 21 Februari 2022 14:29
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Survei Kompas: Elektabilitas Demokrat Terus Meroket, Ancam PDIP dan Gerindra

Keakraban Anies AHY Saat Nonton Formula E di Sirkuit Ancol, Pasangan yang Cocok Untuk…


Penanews.id, SURABAYA – Bos PT Maspion Ali Markus memanjatkan doa khusus untuk Ketua Umun Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ali Markus mendoakan agar AHY bisa menjadi presiden seperti sang Ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Doa tersebut disampaikan Ali Markus saat menyambut kedatangan AHY di Pabrik Maspion I di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (19/2/2022).

Ali Markus menyambut AHY melalui sambungan video secara virtual, karena dia sedang berada di Singapura.

“Saya doakan, nanti Mas Agus terpilih sebagai presiden 2024, supaya bisa berbuat baik bagi bangsa seperti Pak Jokowi,” kata Ali Markus.

Ali berharap, AHY dapat membangun perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.

“Kalau dulu, Pak SBY memberikan kado libur hari buruh nasional setiap 1 Mei. Semoga nanti mas Agus bisa memberikan kado yang indah lagi bagi buruh,” kata Ali.

Sementara itu, dalam sambutannya, AHY mengucapkan terima kasih kepada PT Maspion, karena telah sukses membangun merek produk dalam negeri yang menjadi kebanggaan bangsa sendiri.

“Perusahaan sudah terkenal dengan slogannya, cintailah produk-produk Indonesia,” kata AHY.

Dalam kesempatan tersebut, buruh PT Maspion sempat curhat soal jaminan hari tua (JHT) kepada AHY.

Menurut perwakilan buruh yang bernama Sunarto, regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 mengatur dana JHT diberikan ketika pekerja mencapai usia 56 tahun. 

Padahal, tidak semua pekerja mendapat kesempatan bekerja sampai usia 56 tahun.

“Karena itu, kami minta tolong, Pak AHY, agar Permenaker Nomor 2 tahun 2022 dicabut,” ujar Sunarto.

Sumber: kompas.com



Tags: AHY CapresAhy dan bos maspionDemokrat
33
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tak Tahan Dengar Tangis Bayi, Ibu Muda di Surabaya Banting Anaknya, Lalu Healing ke Jogjakarta

Tak Tahan Dengar Tangis Bayi, Ibu Muda di Surabaya Banting Anaknya, Lalu Healing ke Jogjakarta

7 jam yang lalu
18
Empat Santri Gugat PN Surabaya, Gegara Pernikahan Beda Agama

Empat Santri Gugat PN Surabaya, Gegara Pernikahan Beda Agama

1 hari yang lalu
10
Sejarah Seteru Yenny Wahid vs Cak Imin

Sejarah Seteru Yenny Wahid vs Cak Imin

2 hari yang lalu
12
Pramusaji Kopi Pangku Gresik Beri Layanan ‘ena-ena’, Segini Tarifnya!

Pramusaji Kopi Pangku Gresik Beri Layanan ‘ena-ena’, Segini Tarifnya!

4 hari yang lalu
44
Pengadilan Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama

Pengadilan Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama

6 hari yang lalu
10
Diduga Jual Barang Sitaan, Wali kota Surabaya Copot Pejabat Satpol PP

Diduga Jual Barang Sitaan, Wali kota Surabaya Copot Pejabat Satpol PP

1 minggu yang lalu
13
Berikutnya
Cak Imin Cerita Sudah Berusaha Jadi Cawapres Tapi Yang Dapat Kiai Ma’ruf Amin

Cak Imin Cerita Sudah Berusaha Jadi Cawapres Tapi Yang Dapat Kiai Ma'ruf Amin

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.