• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Begal Motor Tak Habis Ide: Kini Berpura-pura Jadi Debt Collector

  • Minggu, 13 Februari 2022 17:17
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi



Penanews.id, JAKARTA – Debt Collector kini jadi modus baru para begal sepeda motor.


Aris, 25 tahun, kehilangan motor Kawasaki KLX gara-gara distop empat orang yang mengaku debt collector padahal begal.



Awalnya Aris (25) melintas di Jalan Kembangan Raya menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX.

Baca Juga:

Komplotan Pencuri Motor di Kamal Apes Karena CCTV

Cerita 9 Begal Salah Pilih Korban, Babak Belur Dipukuli Anggota TNI



Tiba-tiba korban diberhentikan oleh para pelaku yang berjumlah empat orang. Mereka mengendarai dua sepeda motor.



“Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban,” kata Kapolsek Kembangan Binsar H Sianturi dilansir kompas.com.

Para pelaku berhasil mendapatkan motor dan kemudian membawa motor serta memboncengi korban ke tempat yang sepi.

Sempat terjadi keributan saat korban diturunkan di tempat sepi, lalu terdapat anggota buser melintas jalan sepi dan menghampiri keributan itu.

Melihat ada anggota polisi, para pelaku mencoba melarikan diri. Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kembangan.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan berhasil mengamankan dua pelaku.

“Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan di antaranya berinisial GHE (27) dan TM (26). Sementara dua pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran,” ucap AKP Ferdo.

Setelah menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan di kediaman pelaku.

Polisi berhasil menemukan dua sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sehingga diduga didapatkan dari hasil kejahatan.

“Hasil penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX dan 2 unit Honda Beat tanpa kunci dan tanpa STNK,” tuturnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.

EMbe

Tags: begal gowesBegal LampungBegal modus debt collectorBegal UTM
75
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Viral Video Memperlihatkan Foto Alm KH. Abdullah Schal Tak Tersentuh Api Meski Isi Rumah Ludes Terbakar

Viral Video Memperlihatkan Foto Alm KH. Abdullah Schal Tak Tersentuh Api Meski Isi Rumah Ludes Terbakar

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.