Penanews.id, JEMBER – Pemuda ini punya hobi yang upnormal, suka merekam perempuan yang numpang buang air kecil di tempatnya bekerja.
Si pemuda inisialnya MA, usia 23 tahun, adalah pelayan sebuah restoran di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia kini telah ditahan di Mapolres Jember.
Perbuatan MA ini terbongkar pada akhir Januari lalu saat ia merekam seorang mahasiswi yang sedang buang air kecil di toilet restoran.
MA pun kehilangan pekerjaannya. Ia dipecat sebagai pelayanan restoran itu. Tapi, bukan hanya itu, korban ternyata juga melapor ke polisi dan dia pun ditangkap.
“Dia sudah 10 kali merekam,” Kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember Inspektur Satu Dyah Vitasari, dilansir beritajatim.com, jumat (4/2/2022).
MA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.
EMbe