• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 12 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Pemerkosaan Belasan Santri di Bandung Kejahatan Terencana

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Tergiur Keindahan Kaki Janda, Niat Mencuri Berujung Pemerkosaan

Pemerkosa 13 Santri Divonis Mati

Penanews.id, BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana menyatakan kasus pemerkosaan terhadap belasan santri dengan terdakwa HW diduga merupakan kejahatan yang terencana.

Menurut dia, perbuatan asusila terhadap sejumlah santri oleh HW itu diduga dilakukan secara bertahap dan ada unsur ancaman psikologis hingga keinginan terdakwa dapat diikuti oleh para korban.

“Kalau tadi dari keterangan ahli, itu by design, jadi bukan perbuatan insidentil yang semata-mata serta merta orang itu melakukan,” kata Asep usai menjadi jaksa penuntut umum (JPU) kasus pemerkosaan oleh HW di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 31 Desember 2021.

Dia mengatakan HW melakukan perbuatan itu dengan mengiming-imingi fasilitas kepada para korban, sehingga dengan pelan-pelan terdakwa mempengaruhi para korban.

Asep menilai aksi-aksi yang dilakukan oleh HW itu merupakan kejahatan luar biasa, karena perbuatannya itu tidak hanya berdampak pada korban, melainkan juga berdampak pada keresahan sosial.

Adapun HW juga diduga menyebabkan para korban termasuk istrinya itu mengalami gangguan psikologis sehingga tak berani untuk melaporkan apa yang dialaminya.

“Itu ada istilah dirusak fungsi otaknya, bukan dirusak kondisi otaknya, tapi dirusak fungsi otaknya,” katanya.

HW didakwa telah memperkosa 13 santriwati pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Aksi tersebut dilakukan di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.

Sumber: tempo.co

Tags: Kejati jawa baratPemerkosaan kokopPemerkosaan santri bandung
36
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

12 bulan yang lalu
87
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun yang lalu
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
72
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
105
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
61
Berikutnya
Artis CA Ditangkap Polisi di Hotel Mewah Kawasan Jakpus, Ini Kasusnya

Artis CA Ditangkap Polisi di Hotel Mewah Kawasan Jakpus, Ini Kasusnya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.