• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 4 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Ini Alasan Risma Hapus Dirjen Fakir Miskin

  • Jumat, 31 Desember 2021 13:57
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Lapor Polisi Tak Direspon, Warga Probolinggo Curhat ke Risma Soal Pungli Bansos

Risma Izinkan BPNT Dicairkan Tunai, Begini Kata Fraksi PDIP Sumenep

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Hari pertama kerja sebagai menteri, Risma blusukan temui warga miskin Jakarta



Penanews.id, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan alasan dibalik dihapusnya Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Risma mengatakan, penghapusan itu dilakukan agar lebih efisien dalam menyasar target program pemerintah.

“Dirjen itu tak tetapkan ku kecilkan karena menurut ku sudah enggak efisien. Jadi berat ketemu satu-satu begini, kamu (harus) begini, ini mestinya bisa gabung ini,” kata Risma dilansir kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Risma mengatakan, dalam satu tahun terakhir, dia sudah memantau dan melakukan evaluasi terhadap kinerja semua dirjen di Kemensos apabila ada yang tidak optimal.

“Kita memang boleh, kalau memang tidak berprestasi ya aku kurangi, banyak sekali bukan hanya PFM,” ujar dia. 

Risma memastikan, penghapus Ditjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) ini tidak akan menghambat penyaluran bantuan sosial (bansos) di masyarakat karena sudah didata melalui sistem informasi dan diambil alih Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial.

“Bansos sepanjang datanya sudah betul, sebetulnya tidak perlu dirjen segala macam. Kenapa, karena sudah secara otomatis itu bisa pakai teknologi,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos).

Perpres yang diteken Jokowi pada 14 Desember 2021 ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri (wamen) di Kemensos.

Dilansir dari lembaran salinan perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (23/12/2021), Pasal 2 Ayat (1) menyebutkan bahwa dalam memimpin Kemensos, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden.

Selain itu, struktur Kemensos terdiri dari Sekretariat Jenderal, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Rehabilitasi Jenderal, Dirjen Pemberdayaan Sosial.

Kemudian, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, dan Staf Ahli Bidang Aksesibilitas Sosial.

EMbe

Tags: Dirjen fakir miskin dihapusRisma blusukanrisma marah
103
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

9 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

10 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
Produk UMKM Bangkalan Belum Bisa Masuk Toko Modern

Produk UMKM Bangkalan Belum Bisa Masuk Toko Modern

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.