Penanews.id, SAMPANG – Mohammad Rusandi Sidik (39) melaporkan istrinya RNS (30) ke Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021) siang. Pelaporan ini dilatari masalah perselingkuhan.
RNS berprofesi sebagai bidan. Ia bertugas di Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang. Sejak Agustus lalu, Rusandi mencurigai istrinya memiliki hubungan asmara dengan pria lain warga Jalan Bahagia, Kota Sampang.
“Pelaporan ini bukti meluapnya kesabaran saya Mas, tekad saya sudah bulat dan tidak tahan atas sikap istri,” ucap Rusandi ditemui di Mapolres Sampang.
Rusandi melaporkan istrinya, RNS dengan menggunakan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Selama ini, atas ulah istrinya itu ketiga anaknya masih di bangku sekolah dasar (SD) hidup terlantar tanpa kasih sayang sang ibu.
“Bentuk teguran sudah, secara kekeluargaan juga sudah, tapi masih terus terulang lagi, untuk itu saya pasrahkan ke polisi supaya segera ditindaklanjuti,” katanya.
Bukti Percakapan
Menurut Rusandi, pelaporan tersebut dilayangkan berawal dari kecurigaan dirinya dengan sang istri telah bermain serong dengan pria lain. Benar saja, bukti percakapan RNS di ponselnya menguatkan kecurigaan itu.
“Beberapa bukti chatting WhatsApp, screnshot, maupun video tentang perselingkuhan itu sudah dilampirkan dalam pelaporan, mudah-mudahan polisi segera mengungkap kasus ini,” imbuh dia.
Dalam pelaporan, Rusandi didampingi Ketua LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H Tohir. Ia berharap, kasus tersebut segera diusut tuntas.
Tak hanya laporan ke polisi, dinas terkait yang menangungi oknum bidan bertugas juga akan didatangi untuk melaporkan persoalan itu oleh Rusandi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Soni Eko Wicaksono menyatakan, saat ini laporan Rusandi telah diterima dan masih diselidiki.
Jika terbukti, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sampang.
“Kami akan menindaklanjuti untuk penyelidikan, masih pemeriksaan dan pemanggilan saksi dan mengumpulkan bukti,” jelasnya. (Har)