• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Diduga Memeras dengan Modus Tilang, Polisi ini Diamuk Warga

  • Minggu, 14 November 2021 11:17
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

. . .


Penanews.id, MEDAN – Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pria berseragam polisi yang diamuk massa, kamis 11 November 2021.

Polisi itu belakang diketahui berinisial Bripka P. Lokasi kejadian di Jalan dr Mansyur Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi saat pria tersebut diduga hendak menilang seorang pengendara motor. Kepala lingkungan sekitar, Budiman Sihombing mengatakan, bahwa pria tersebut memang anggota polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua berinisial P dengan pangkat Bripka.

Polrestabes Medan membenarkan peristiwa itu. Bahkan, penyidik sudah menyelesaikan gelar perkara terhadap dugaan pidana yang dilakukan Bripka P.

Polisi yang diamuk massa ini dinilai telah memenuhi unsur pidana lantaran diduga memeras warga dengan modus tilang. 

Wakil Kepala (Waka) Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan bahwa Bripka P dijerat Pasal 363 KUHP. Jeratan pasal ini membuat anggota polisi tersebut terancam 9 tahun penjara.

“Sehingga kepada yang bersangkutan kita proses pidananya. Bisa dilihat yang bersangkutan berdiri di belakang kita. Kepada personel tersebut kita kenakan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara,” kata Irsan didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (13/11/2021).

Melansir Kompas.com, polisi berinsial Bripka P, sebut Waka Polrestabes juga diduga memeras warga. Saat ini, penyidik sedang memeriksa 2 orang saksi yang melihat kejadian pemerasan tersebut.

Irsan mengatakan, dari hasil pendalaman, Bripka P yang bertugas di Polsek Deli Tua itu memang sudah pernah melakukan pemerasan. 

“Sedang kita dalami. Dari kejadian kemarin ditemukan uang Rp100.000 dan STNK kendaraan korban. Katanya baru kali ini. Tapi kita tak peduli itu,” tegas Irsan.

Lebih lanjut ia menegaskan, Polrestabes Medan tidak akan menoleransi perbuatan personel yang tidak baik seperti ini. Tidak hanya itu apabila ada personel Polrestabes Medan yang berbuat tidak baik, warga bisa segera melaporkan dan personel tersebut akan diproses secara hukum.

EMbe

Tags: Polisi diamuk wargaPolisi memeras lewat tilang
65
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
74
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

11 bulan yang lalu
53
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Luhut Bilang Pemerintah Akan Audit Semua LSM

Luhut Bilang Pemerintah Akan Audit Semua LSM

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.