• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 25 Juni 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Cerita Penangkapan Pengedar Sabu di Saronggi: Barang Bukti Ditemukan Disaluran Air

  • Jumat, 12 November 2021 14:52
FacebookTwitterWhatsApp
Barang bukti penangkapan Pengedar sabu-sabu

Penanews.id, SUMENEP – Diduga menyalahgunakan narkotika, Misraji, warga Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng dan Rubiyanto, warga Dusun Polai, Ds. Juluk, Kecamatan Saronggi, diringkus Sat Resnarkoba Polres di pinggir jalan kampung Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kab. Sumenep, Jawa Timur, berkisar pukul 21.00 WIB, Kamis 11 November 2021.

Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, Sat Resnarkoba Polres awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor, Misraji dan Rubiyanto, sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Tragedi Sapeken: Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Pantai

Cerita Kasat Lantas Polres Sumenep Bertemu Orang Tua Korban Laka Lantas

“Maka anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, terlapor sedang dalam posisi duduk di Buk (tempat duduk yang terletak di atas aliran air selokan) pinggir jalan kampung Desa Juluk, Kec. Saronggi, Kab. Sumenep, maka petugas langsung ke daerah tersebut serta melakukan penangkapan.

“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap Misraji, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk samsung warna gold bersilikon hitam serta 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, dibungkus sobekan plastik warna hitam putih dibawah Buk (tempat duduk yang terletak di atas aliran air selokan) seberang jalan,” Imbuhnya.

Setelah ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut didapat dari Robiyanto, sehingga petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Robiyanto pada Kamis 11 November 2021, tepatnya di halaman rumah warga alamat Desa Aengtongtong Kec. Saronggi, Kab. Sumenep.

Setelah dilakukan introgasi, yang bersangkutan mengakui telah menyerahkan sabu kepada Misraji. Sementara, Robiyanto mengaku membeli sabu kepada AR. Lalu, petugas Sat Resnarkoba Polres Sumenep melakukan pengembangan ke rumah AR (DPO) Dsn. Jasa’an, Ds. Aengbaja Kenek, Kec. Bluto, Kab. Sumenep.

Namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah AR (DPO) dan ditemukan barang bukti berupa Sebuah dompet kecil warna abu-abu yang di dalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,61 gram, 2 buah sendok sabu yang terbuat dari Sedotan.

Selain itu, ditemukan pula 2 buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp. 250.000), 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil warna hitam, 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna hitam, seperangkat alat hisap sabu berupa sebuah bong yang terbuat dari botol kaca.

“Pada tutup bong itu, terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, 2 (dua) pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil,” jelasnya.

Menurut pengakuan dari Saudari S (Istri AR (DPO) tidak mengetahui tentang adanya barang bukti yang berhasil ditemukan oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Sumenep di dalam rumah AR.

“Semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

BUS

Tags: Berita penangkapan Pengedar sabu-sabuBerita sumenepHumas polres SumenepKapolres SumenepMaraknya peredaran sabuMaraknya peredaran sabu sabu di MaduraPenangkapan Pengedar sabu-sabuPengedar sabu ditangkap di SaronggiPolres SumenepSumenep
142
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

1 bulan yang lalu
23
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

2 tahun yang lalu
110
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

2 tahun yang lalu
69
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

2 tahun yang lalu
831
Bupati Achmad Fauzi dan DPK Sumenep Kompak Sapa Komite, Berikut Isinya

Bupati Achmad Fauzi dan DPK Sumenep Kompak Sapa Komite, Berikut Isinya

2 tahun yang lalu
98
Sahaja Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis di Sumenep

Sahaja Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis di Sumenep

2 tahun yang lalu
66
Berikutnya
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata

Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.