Penanews.id, JAKARTA – DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris di Jawa Timur pada Selasa, 9 November 2021. Kelima teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) itu berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA.
“Penangkapan terhadap lima tersangka tindak pidana teroris di wilayah Jawa Timur yang penangkapannya berlangsung pada hari ini sejak dini hari tadi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Ramadhan membeberkan identitas dan keterlibatan kelima tersangka. Pertama, BA diringkus di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sekitar pukul 04.05 WIB.
“BA merupakan orang kepercayaan Abu Fatih Abu Fatih, memberikan paket berisi senjata M16 kepada tersangka HP (sudah ditangkap), dan korda JI Bojonegoro,” ujar Ramadhan.
Kedua, tersangka AS ditangkap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur sekitar pukul 07.04 WIB. AS merupakan instruktur Tadrib Uhud, Poso; Ketua Takwiyah Qodimah periode 2008-2011 dan Takwiyah Rodifah tahun 2012; instruktur Tadrib Kolaka 1 dan 2 tahun 2011, instruktur Latihan Jasadiyah.
“Seperti tactical, survival dan menembak PCP serta menyiapkan senjata rakitan Takwiyah di Cubanrois dan Cemoro Kandang,” beber Ramadhan.
Ketiga, tersangka AN diringkus di Jalan Basuki Rahmat Dusun Templek Desa, Darungan, Pare, Kediri, Jawa Timur sekitar pukul 07.25 WIB. AN merupakan fasilitator pengamanan Madlubin tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu, Justin dan Ibnu Rois ke Jambi.
“Menjabat sebagai pengasuh Lembaga Pemberdayaan Dana Umat LPDU) Baitul Hikmah Kediri,” ujar Ramadhan.
Keempat, tersangka RH alias AH ditangkap di Kampung Pare, Kabupaten Kediri, Jatim sekitar pukul 07.30 WIB. RH merupakan koordinator keberangkatan Justin (tersangka teroris) dari Kediri ke Jambi pada Agustus 2020.
Kelima, MA yang ditangkap di Jalan DR. Cipto I Sumenep, Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sekitar pukul 11.32 WIB. MA merupakan koordinator daerah (Korda) Sumenep-Madura.
MA merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan Tim Laznah di rumahnya Jalan Dr.Cipto I D Nomor 03 Sumenep-Madura pada Juni 2020.
Sejumlah jamaah yang hadir ialah Ali Fathurakhman, Arif Siswanto, Hasan Partono, Budi Suryono, Alfa Yusuf, Nawawi Ahmad, Arif als Firdaus, Jarwo als Priyo, Abdul Farah, Aldul Rauf, Hidayat arifin, Firman, Okik, Supri alias Mukhlis.
Kelima tersangka telah digelandang ke Polda Jawa Timur. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, Densus juga masih menggeledah rumah kelima tersangka.
Sumber: media Indonesia