Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Sampang

Pengerjaan Proyek PJU di Sampang Terancam Didenda

TwitterFacebookWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id, SAMPANG – Pengerjaan proyek penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kota Sampang, terancam molor. Sebab, batas kontrak pengerjaan tersisa 10 hari kerja tepatnya 28 September 2021.

Seharusnya sampai saat ini progres pemasangan PJU untuk 31 titik tiang sepanjang 1 kilometer itu bisa mencapai diatas 95 persen. Namun faktanya saluran listrik dan pemasangan tiang PJU belum selesai sepenuhnya.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

Kasi Teknik Sarana Prasarana Jalan (TSP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Heri Budiyanto mengakui hingga kini pemasangan proyek PJU belum selesai. Padahal, surat perintah kerja (SPK) pemasangan PJU Jalan Diponegoro sampai akhir September.

“Iya kalau melebihi batas waktu pasti ada sanksi denda,” ucap Heri, Senin. (20/9/2021).

Proyek PJU tersebut dimenangkan oleh CV Wahyu Jaya Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,3 miliar bersumber dari APBD. Surat perintah kerja dikeluarkan sejak 27 Mei 2021.

Untuk penerapan denda itu sesuai Pasal 120 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70/2020 tentang sanksi keterlambatan. Bagi penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, maka dikenakan denda keterlambatan 1/1.000 dari nilai proyek per hari.

Heri menerangkan, sampai saat ini progres proyek pemasangan PJU masih sekitar 90 persen. Ada beberapa pengerjaan belum selesai seperti saluran listrik dan lainnya, sedangkan untuk galian tempat tiang sudah selesai.

“Kalau pengerjaannya akhir September harus selesai,” tuturnya.

Menurut dia, keterlambatan pengerjaan PJU selama ini karena sebelumnya terkendala kebijakan PPKM sehingga segala material yang dibutuhkan belum rampung.

Har

Tags: APBD SampangCV Wahyu jaya sejahteraKota SampangPemkab SampangPerpres 80/2020Proyek PJUSampangTerancam didenda
106
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

4 minggu ago
38
Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

12 bulan ago
74
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

12 bulan ago
32
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

12 bulan ago
60
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

1 tahun ago
228
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

1 tahun ago
130
Next Post
Syafiuddin Asmoro Datangi Gedung DPRD Bangkalan, Ini Sosok Pengganti Almarhum KH Jamhuri di Fraksi PKB

Syafiuddin Asmoro Datangi Gedung DPRD Bangkalan, Ini Sosok Pengganti Almarhum KH Jamhuri di Fraksi PKB

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In