Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 16 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Deteksi Harus Masiku Ada di Indonesia

TwitterFacebookWhatsApp
Ilustrasi gedung KPK

Penanews.id, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani pencarian Harun Masiku, Ronald Sinyal, mengatakan buron kasus suap pergantian antar-waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu kemungkinan berada di Indonesia.

Ronald mendapatkan informasi Harun sudah pulang ke Tanah Air sejak cegah-tangkal bepergiannya tak berlaku lagi pada Januari lalu.

Baca Juga:

Ini Harapan Candra Darusman Untuk IPSC

Soal Aturan Toa Masjid dan Gonggong Anjing, Begini Penjelasan Kemenag

“Saya meyakini dia ada di Indonesia,” kata Ronald pada Minggu, 5 September 2021.

Walaupun sudah mendapatkan informasi awal, Ronald tak bisa melanjutkan pencarian karena dia dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan.

Bersama 56 pegawai KPK lainnya, ia terancam tak lagi bekerja di komisi antikorupsi setelah 30 Oktober 2021 karena dinyatakan tak lolos tes tersebut.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan lembaganya sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Menurut Karyoto, upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19.

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri. Kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Karyoto mengatakan sudah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap Harun Masiku.

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.

Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan ketika KPK menggulung komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada Januari 2020.

Harun bersama rekannya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Saiful Bahri, disangka menyuap Wahyu untuk meloloskan Harun ke DPR lewat pergantian antar-waktu. Sejak itu, keberadaannya tak diketahui.

KPK kemudian mengajukan cegah-tangkal kepada Imigrasi selama enam bulan, yang diperpanjang selama enam bulan lagi dan berakhir pada Januari lalu.

Cekal tak bisa diperpanjang lagi lantaran maksimal hanya boleh 12 bulan. Baru belakangan KPK meminta bantuan Interpol untuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar red notice.

Penyelidik KPK yang sama-sama disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan, Harun Al Rasyid, juga menyatakan telah mengetahui lokasi Harun Masiku.

“Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku,” kata dia, Kamis, 2 September 2021. 

SUMBER: tempo.co

Tags: Buronan KPK Harun masikuHarun MasikuHarun masiku ada di IndonesiaHarun Masiku di IndonesiaJakartaKPK diteksi HarunMemburu harun masikuSkandal kasus Harun masiku dan komisioner KPU
41
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

9 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

10 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

10 bulan ago
44
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun ago
49
Next Post
Sampang Ngutang Rp 204 Miliar untuk Pembangunan JLS

Sampang Ngutang Rp 204 Miliar untuk Pembangunan JLS

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In