Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Senin, 2 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Cerita Menantu Hantam Mertua Pakai Linggis, Sakit Hati Dibilang Pengangguran

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

No Content Available





Penanews.id, JAKARTA – Polisi menangkap Andi alias Gogon. Pemuda 30 tahun ini ditangkap karena menganiaya ayah mertuanya Suyono, 68 tahun, hingga tewas.

Andi menghantam kepala mertuanya itu dengan linggis. Motifnya, dia saki hati karena disebut pengangguran. Andi

Penganiayaan terjadi di rumah kontrakan Jalan Pedongkelan RT 005, RW 006, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Andi dan istrinya tinggal di satu rumah kontrakan bersama mertuanya. 

“Motifnya karena ada sedikit omongan yang kurang enak dari bapak mertua atau korban. Bilang sudah lama nikah kok kamu enggak punya apa-apa. karena tersangka ini pengangguran, gak punya pekerjaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang dikutip dari tempo.co, Rabu, 4 Agustus 2021. 

Bintang menjelaskan penganiayaan ini terjadi pada 7 Juli 2021. Saat itu Andi yang memendam sakit hati kepada korban, sudah berencana melakukan penganiayaan itu. 

Pada hari itu, sekitar pukul 02.00 dini hari, korban hendak membangunkan istrinya untuk bersiap berdagang.

 “Tiba-tiba tersangka yang saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban langsung memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh,” ujar Bintang. 

Setelah menganiaya mertuanya sendiri, Andi melarikan diri.

Saat itu korban segera dibawa ke rumah sakit oleh anak dan istrinya untuk mendapat perawatan dan visum. Korban membuat laporan ke polisi esok harinya. Namun 20 hari setelah membuat laporan, korban meninggal karena luka memar di kepala akibat hantaman linggis. 

“Iya karena dipukulnya pakai linggis di bagian belakang kepala dan korban tidak dirawat di rumah sakit,” kata Bintang. 

Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada Gogon. Tersangka kasus menantu aniaya mertua itu  diringkus pada akhir Juli 2021 di sebuah rumah kontrakan yang digunakannya untuk bersembunyi. 

Tersangka kasus penganiayaan yang berlatar belakang sakit hati disebut pengangguran itu dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Ia terancam hukuman kurungan paling lama tujuh tahun. 

EMbe

Tags: Dampak buruk menganggurMenantu bunuh MertuaPembunuhan Cengkareng
62
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

1 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

11 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

12 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

12 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

1 tahun ago
34
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Untuk JPS, Pemkab bangkalan Salurkan 4.356 Paket Sembako

Untuk JPS, Pemkab bangkalan Salurkan 4.356 Paket Sembako

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In