Penanews.id, SAMPANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang terus mengejar tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian ban mobil bekas di gudang tambak udang Desa Tambaan, Kecamatan Camplong.
“Informasi terakhir yang kita dapat bahwa tersangka berada di Pamekasan, namun keberadaannya tidak ditemukan,” ucap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, Senin (2/8/2021).
Tersangka ini merupakan kawanan dari pelaku lain yang telah diamankan di lokasi kejadian beberapa waktu lalu. Salah satu pelaku diantaranya adalah karyawan tambak udang.
Kasus pencurian ban mobil bekas itu terjadi pada Jumat (23/7/2021) sekitar 22.30 WIB. Pelaku berjumlah tiga orang, dua pelaku kini telah mendekam di jeruji tahanan.
Polisi masih mengejar tersangka yang melarikan diri usai kejadian. Dalam waktu dekat, Polres Sampang akan berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk menangkap para pelaku.
Termasuk dengan menggunakan tim ahli IT untuk mencari keberadaan pelaku.
“Kalau sudah ada upaya paksa menangkap, baru akan memberitahu Polsek setempat untuk minta back up,” tutur AKP Sudaryanto.
Har