
Penanews.id, SAMPANG – Aksi unjuk rasa mengkritisi kepemimpinan Bupati Sampang H Slamet Junaidi selama 2,5 tahun dilakukan Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) di depan pintu masuk kantor Pemkab di Jalan Jamaluddin, Jumat (30/7/2021) siang.
Demo yang diikuti sejumlah mahasiswa itu menjadi pusat perhatian warga yang berada di sekitar Taman Kota Bahari dan pegawai Pemkab Sampang. Sebab, aksinya dilakukan di tengah kebijakan PPKM level 4.
Korlap Aksi Arifin saat berorasi mengkritik kepemimpinan H Slamet Junaidi dan Wakilnya H Abdullah Hidayat, karena dinilai memiliki kinerja yang buruk dan ingkar terhadap janji politik yang tertuang dalam RPJMD maupun tidak sesuai dengan visi misi.
“Kami ingin menagih janji politik Pak Bupati Sampang,” teriak Arifin sembari menolak kedatangan Kepala Bakesbangpol Anang Djoenaidi untuk mewakili Bupati Sampang.
Poster berisi kecaman kepada bupati menghiasi jalannya aksi. Pendemo juga tak henti menyampaikan tuntutannya meski pendemo ingin ditemui bupati.
Beberapa tuntutan itu diantaranya, mewajibkan Bupati Sampang memberikan perhatian khusus terhadap usaha peningkatan kualitas pendidikan atas pilar pertama janji politiknya.

Kemudian, memperhatikan kondisi perekonomian warga secara merata tanpa Nepotisme serta menindak para koruptor di Sampang. Bupati juga diminta mencabut SK terhadap pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
“Karena keputusan ini sangat mencederai hak politik warga dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 serta PP Nomor 47 tahun 2015 Pasal 57 ayat 2,” ucap Arifin.
Arifin menegaskan, jika segala point tuntutan tak dipenuhi maka dirinya meminta Bupati Sampang menyiapkan surat kemunduran untuk meletakkan jabatannya.
Sebelum meninggalkan aksinya, pendemo membakar SK tentang pelaksanaan Pilkades dan beberapa lembaran tuntutannya sebagai bentuk protes lantaran kecewa tak ditemui bupati.
“Kami anggap semua SK ini telah gagal dan cacat secara hukum karena disisi lain kebijakan ini tidak dikoordinasikan dengan DPRD sebagai wakil rakyat kita,” ujar dia. HAR







