Penanews.id, SUMENEP – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Sumenep, Madura bernasib kurang baik. Mereka tidak bisa mendaftar pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Hal itu dikatakan oleh Rudi Kurniawan salah satu guru PAI. Menurutnya, saat ini dirinya tidak bisa mendaftar sebagai PNS maupun PPPK. Padahal kata dia dirinya sudah lama menjadi guru kelas, namun karena ijazahnya PAI dia tidak bisa mendaftar untuk menjadi abdi negara. Peristiwa itu kata Rudi juga dialami oleh guru PAI yang lain.
“Sudah puluhan tahun pegang kelas, karena terkait linearitas ijazah menjadi kendala, sehingga tidak bisa ikut daftar tes PNS atau PPPK,” kata dia.
Rudi menceritakan, saat proses pendaftaran awalnya berjalan lancar. Namun, setelah sampai di formasi tidak bisa melanjutkan karena tidak bisa memilih tempat tugas atau instansi yang dituju.
“Kalau bagi guru yang ijazahnya bukan PAI bisa memilih (intansi yang dituju atau lokasi yang akan ditempati mengajar). Tapi, bagi guru yang ijazahnya PAI tidak bisa, meski akan memilih instansi di luar Kabupaten Sumenep tetap tidak bisa,” tegas dia.
Pihaknya atas nama guru PAI meminta kebijakan khusus kepada pemerintah agar juga bisa mengikuti seleksi PNS atau PPPK. Karena kalau dilihat dari sisi pengabdian, mereka juga sudah lama, bahkan ada yang sudah puluhan tahun.
Sementara pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya guru PAI bisa mendaftar sebagai guru kelas. Namun, saat rekrutmen tahun ini tidak bisa. “Kalau soal pengabdian jangan ditanya, sudah tak terhitung lamanya. Jangan sampai kami di anak tirikan,” ungkap dia.
Menanggapi hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abd Madjid mengatakan, untuk formasi CPNS dan PPPK 2021 bagi guru agama memang tidak ada.
Sementara penentuan formasi kata dia dilakukan oleh Pemerintah Pusat. “(Formasi guru PAI) tidak ada, memang itu adanya,” katanya saat dikonfirmasi media.
Madjid tidak menyebutkan alasan tidak ada formasi guru agama pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini. “Itu memang ketentuan dari pusat, memang tidak ada untuk formasi guru PAI,” tegas dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah membukan rekrutmen CPNS dan PPPK sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Adapun formasi yang disediakan sebanyak 2.183 formasi. Salah satunya untuk PPPK Guru sebanyak 2.042 formasi dan formasi CPNS yang lain.
JND