
Penanews.id, PROBOLINGGO – Pada hari pertama diberlakukannya PPKM Darurat, aebanyak 17 pejabat DPRD Kota Probolinggo diduga melanggar aturan yang dibuat guna menekan laju penyebaran virus covid-19 itu.
Bukannya work from home, mereka, para ‘wakil rakyat’ itu, justru rombongan ke Malang baik bus dengan dalih mensosialisasi Perda Penyandang Disabilitas di Universitas Brawijaya.
Tapi saat dikonfirmasi, anggota DPRD Komisi III Fraksi PPP Robit Rijanto yang turut dalam kunjungan itu, menolak kegiatan tersebut dibilang kunjungan kerja.
“Kita bukan kunker, melainkan sosialisasi perda untuk penyandang disabilitas, agar bisa bekerja di perusahaan yang ada di Kota Probolinggo. Nanti kita bahas bersama pasal-pasalnya, kurang lebihnya nanti dibahas malam hari,” kata Robit kepada Detik.com.
Selain membela diri, Robit menyarankan pemerintah agar lebih bijaksana untuk melonggarkan pergerakan masyarakat asalkan tetap waspada.
“Untuk saat ini ada penerapan PPKM Darurat, pemerintah harus arif bijaksana untuk kegiatan masyarakat asalkan tidak mengabaikan prokes, boleh. Dan pemerintah jangan sampai mengganggu penghasilan masyarakat. Sebaiknya pemerintah bisa mengambil langkah lain dan menyiasati. Kami semua anggota DPRD Komisi III tidak diminta swab antigen, hanya menunjukkan surat vaksinasi dan surat tugas kegiatan tersebut,” tambah Robit.
Apa pun dalihnya, kunjungan itu tidak termasuk sektor esensial dan kritikal yang dibolehkan kerja lapangan. lagipula, beberapa DPRD juga udah memutuskan meniadakan kunjungan kerja selama kebijakan ini berlangsung.
Tambah lagi, Kota Probolinggo dan Kota Malang termasuk wilayah yang dikenai PPKM Darurat.
Pelanggaran juga seorang lurah di Depok, Jawa Barat. Lurah Pancoran Mas ketahuan menggelar resepsi pernikahan.
Acara itu akhirnya didatangi Satpol PP dan diberhentikan, videonya acara viral di medsos, serta si lurah terancam dicopot.
“Kita akan segera melakukan pemeriksaan dan BAP terhadap yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada CNN Indonesia.
“Terkait dengan kejadian resepsi pernikahan, Satgas Covid Kota Depok melalui Satpol PP sudah turun ke lapangan, sudah melakukan penghentian kegiatan.”
Nasib si lurah kini berada di tangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Depok Supian Suri mengaku sedang menyelidiki laporan soal lurah tersebut.
“Kalau terbukti, akan diberikan sanksi berat, kemungkinan penurunan jabatan, karena lurah menjadi contoh,” ujar Supian kepada Liputan6.
Sumber: vice.com







