Penanews.id, SUMENEP- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura mulai hari ini, Jumat, (25/06/2021) memberlakukan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah maupun masuk Kabupaten Sumenep harus memiliki SIKM.
Kebijakan tersebut sebagai langkah Pemerintah Daerah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat di sejumlah daerah data penyebaran virus corona cenderung naik.
“Kami menerbitkan kebijakan SIKM dalam rangka menjaga serta melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Achmad Fauzi, Bupati Sumenep.
Menurut dia, kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumenep.
Bagi warga yang hendak keluar dari Sumenep dan akan memproses SIKM bisa langsung mendatangi Kantor Kecamatan setempat. Saat ini Pemerintah Daerah telah menempatkan petugas SIKM di masing-masing kecamatan.
Setelah itu, masyarakat harus datang ke Puskesmas untuk melakukan Swab Antigen dengan cara membawa KTP asli dan memberikan keterangan alasan keluar daerah dan tujuan Kota. Waktu proses pembuatan SIKM mulai jam 09.00 – 12.00 WIB setiap harinya, karena di luar ketentuan waktu itu tidak ada pelayanan.
“Untuk mendapatkan SIKM masyarakat tidak dipungut biaya apapun atau gratis termasuk saat melakukan Swab Antigen,” jelas dia.
Sesuai hasil keputusan Satgas Covid-19 SIKM ini juga berlaku kepada semua lapisan masyarakat yang setiap hari melakukan aktivitas melewati perbatasan di wilayah Sumenep seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawal swasta atau pegawai pemerintah.
Adapun masa berlaku SIKM hanya berlaku selama tujuh hari sejak surat tersebut dikeluarkan. Dengan begitu, warga Sumenep yang setiap hari melakukan aktivitas melewati perbatasan Sumenep harus mengurus SIKM setiap minggu.
Fauzi berharap masyarakat Sumenep untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktivitas setiap hari, baik selama berada di luar kota, sebagai salah satu upaya melindungi diri, keluarga dan orang lain dari paparan COVID-19. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, meskipun sudah divaksin COVID-19.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga kesehatan masyarakat Sumenep, karena kesehatan pulih berefek kepada ekonomi yang bangkit kembali,” ujar dia.
JND