Penanews.id, JAKARTA – Mabes Polri menarik sejumlah perwira yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Korps Bhayangkara.
Mereka masing-masing Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningtan Silalahi, dan Kompol Ardian Rahayudi
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia Brigjen Bariza Sulfi pada Senin (31/5/2021).
“Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut,” dikutip dari kompas.com, Rabu (2/5/2021).
Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningtan Silalahi dipindah menjadi perwira menengah (pamen) di Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).
Sementara itu, Kompol Ardian Rahayudi ditugaskan menjadi perwira menengah di SSDM.
Dalam surat telegram yang sama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi AKBP Agus Puryadi menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Selanjutnya, AKBP Wiwiek Dwi Erawati dimutasikan menjadi Wakapusdik Sabhara Lemdiklat Polri.
Selain itu, Polri membebastugaskan 3 anggotanya karena pensiun, yakni AKBP Nida Ulfauzi, AKBP Andi Arwita Tangkala, dan AKBP Agnes Sri Yetti.
EMBE