
Penenews.id, SUMENEP – Pelaksanaan tes uji kepemimpinan bagi bakal calon kepala desa (Bacakades) di Kabupaten Sumenep, Madura bakal digelar Juni 2021 mendatang.
“Sesuai SK (surat keputusan) Bupati tes uji kepemimpinan untuk tingkat kabupaten pada 10-31 Juni 2021,” kata Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Senin,
Uji kepemimpinan tingkat kabupaten merupakan tes tambahan untuk menyeleksi bacakades yang lebih dari lima pendaftar di masing-masing desa. Sesuai aturan, setiap desa jumlah pendaftar dibatasi maksimal lima orang. Setelah itu, bacakades yang mendapatkan nilai terendah setelah lima orang secara otomatis akan gugur dengan sendirinya.
Data DPMD Sumenep terdapat 19 desa yang jumlah pendaftar kepala desa lebih dari lima orang. Tahun ini sebanyak 86 desa yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak.
“Ada 130 bacakades yang bakal mengikuti tes uji kepemimpinan,” kata Ramli.
Ramli mengatakan, tes uji kepemimpinan dilaksanakan sesuai Perbup yang mengatur tentang Pilkades Serentak di Sumenep. “Jadi, mereka sebelum mengikuti seleksi tingkat kabupaten, para Bacalon itu melalui seleksi dan skoring di tingkat desa. Prinsipnya, tes di kabupaten itu tinggal seleksi tambahan saja,” jelas dia.
Setelah uji kepemimpinan selesai kata dia semua bacakades akan ditetapkan sebagai calon oleh panitia di tingkat desa. “Sesuai jadwal, penetapan calon akan dilakukan pada 22 Juni ini,” tegas dia.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Kamis, 8 Juli 2021. Ketetapan tersebut sesuai Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/135/KEP./435.013/221 tentang Hari “H” Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sumenep.
JND







