• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 16 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Pak Haji di Sumenep Tertangkap Tangan Jualan Miras Saat Bulan Puasa

  • Kamis, 22 April 2021 12:03
FacebookTwitterWhatsApp
  • Foto : Tim Jokotole Polres Sumenep saat melakukan penyitaan miras di sebuah toko milik H. Zaini.

Penanews.id, SUMENEP – Tim Jokotole Polres Sumenep, Madura melakukan penyitaan minuman keras (miras) di sebuah warung yang beralamatkan di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamacan Kota Sumenep, Rabu, (21/4) malam.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, warung tersebut ditempati oleh H. Zaini (57) warga Kecamatan Bluto Sumenep. Terdapat delapan merk miras yang disita oleh korps baju cokelat itu.

Baca Juga:

Tragedi Sapeken: Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Pantai

Cerita Kasat Lantas Polres Sumenep Bertemu Orang Tua Korban Laka Lantas

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, aksi perdagangan miras tersebut diketahui setelah tim Jokotole melakukan patroli dalam rangka antisipasi konvoi dan pesta miras. Patorli ini dilakukan hampir setiap malam di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini.

Dalam penggerebekan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Ach. Robial dan Tim Jokotole Polres Sumenep.

“Telah tertangkap tangan telah melakukan pedagangan minuman keras yang diduga tidak memiliki izin yang diberikan oleh pemerintah setempat,” kata Widi.

Sementara barang bukti yang disita berupa enam botol Topi miring, 21 dua puluh satu Botol Anggur merah cap orang tua, enam botol Beer Singaraja, 12 botol Beer merk Prost, tiga Botol merk New Port, dua botol Ice land merk Vodka, satu botol merk Cheong Chun dan 11 botol Anggur merah merk Mcdonald.

“Selanjutnya H. ZAINI bersama BB diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Widi.

JND

Tags: Kabupaten SumenepOperasi miras di bulan RamadhanOperasi miras di warung-warungPolres SumenepSumenepWarung penjual miras
222
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

6 bulan yang lalu
23
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

8 bulan yang lalu
108
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

12 bulan yang lalu
48
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Sebar Baliho, Pemuda dan Nelayan Pamekasan Tolak Pengeboran Migas di Desa Tanjung

Sebar Baliho, Pemuda dan Nelayan Pamekasan Tolak Pengeboran Migas di Desa Tanjung

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.