Penanews.id, JAKARTA – Tim gabungan KPK dan Kejaksaan menangkap Christian Andi Pelang. Buronan kasus dugaan korupsi proyek penggantian jembatan Torate CS, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini ditangkap di sebuah restoran di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Christian menjadi buronan sejak kasus ini mencuat ke publik pada 2019. Sebagai rekanan pengadaan barang dan jasa dalam Mega proyek itu, Christian diduga merugikan keuangan negara Rp 14,9 miliar.
Kejaksaan Tinggi Sulteng menetapkan Christian sebagai buronan setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Juni 2020, Kejati resmi mengirimkan permohonan DPO ke tim gabungan yang terdiri dari KPK, Kejaksaan dan Polri.
“Setelah ditangkap, Tersangka diperiksa di Kejaksaan dan kemudian diterbangkan ke Palu hari ini,” kata PLt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari sindonews.com.
EMBE


