• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Bunuh Selingkungan Istri, Pria Sampang Terancam Penjara Seumur Hidup

  • Minggu, 14 Maret 2021 20:30
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Dikira Kayu, Ternyata Mayat Wanita yang Terbakar di Desa Banjar

Fakta Baru Pembunuhan Siswa SMK Pelayaran: Nyabu Sebelum Membunuh

  • ilustrasi bercinta (liputan6.com)



penanews.id, SAMPANG – 10 Maret 2021. Damiri ditemukan tewasnya di rumahnya kawasan Siwojajar, Surabaya.

Ketika penyidik Polrestabes Surabaya menangkap Abdul, 35 tahun, si pembunuh Damiri, di Sampang, Madura. Terungkaplah motifnya adalah asmara, tepatnya perselingkuhan.

Perselingkuhan terjadi ketika Abdul merantau ke Malaysia. Seorang kawan Abdul, melihat istrinya berselingkuh dengan Damiri.

Abdul sampai pulang ke Surabaya. Namun, dia masih memaafkan dan kemudian mengajak istrinya merantau bersama ke negeri jiran.

Rupanya, meski terpisah jauh, keduanya masih berhubungan. Ketika Abdul pulang dan tak lagi membawa serta istrinya. si istri tiba-tiba menggugat cerai.

Tak lama setelah perceraian itu, mantan istrinya menikah dengan Damiri. dan yang membuat Abdul naik pitam adalah enam bulan setelah menikah, ia mendengar istrinya telah melahirkan.

Artinya, sebelum bercerai, si istri tetap berselingkuh bahkan berhubungan lebih jauh dengan Damiri. “Anak-anak bahkan memergoki, Damiri beberapa kali masuk ke dalam rumah,” kata Abdul dikutip dari JPNN.com.

fakta-fakta itulah, yang kemudian membuat Abdul marah. Ketika dia pulang kampung, diajak dua orang temannya mencari Damiri di rumahnya dan terjadilah pembunuhan itu.

Kini, Abdul telah ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Dia dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

EMBE






Tags: pembunuhan Debungpembunuhan Lantekpembunuhan sadispembunuhan surabayaselingkuh motif utama pembunuhan di madura
109
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

6 bulan yang lalu
66
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

7 bulan yang lalu
24
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

7 bulan yang lalu
55
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

7 bulan yang lalu
222
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

7 bulan yang lalu
128
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

7 bulan yang lalu
121
Berikutnya
AHY Temui Jusuf Kalla, JK: Bersabar karena Pernah Dialami Golkar

KLB Demokrat: Ini Pesan JK ke AHY

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.