Penanews.id, Surabaya – Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, penyidik unit perlindungan anak dan perempuan ( PPA ) melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah SMK Tanwir, AF,di kawasan Kedung Anyar Surabaya.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penyekapan dan pencabulan terhadap siswi SMK Swasta Surabaya, berinisial ARN ( 19 ) oleh oknum kepala sekolah.
AF menjalani pemeriksaan pada hari Selasa, ( 9/3/2021 ) di Polrestabes Surabaya sekitar pukul 11:00 WIB bersama dengan kuasa hukumnya.
Oknum kepala sekolah tersebut datang dengan memakai setelan baju batik berwarna putih dan celana kain berwarna gelap.
Khoirul Kuasa hukum AF, mengatakan AF menjalani pemeriksaan selama 7 jam dan baru keluar sekitar pukul 17: 15 WIB.
Seperti yang dilansir oleh nesiatimes.com. Dalam waktu 7 jam tersebut, AF mendapatkan 40 pertanyaan dari penyidik.
Khoirul juga memastikan bahwa kliennya akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan.
Dalam keterangan yang berpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya , AKP OKI Ahadian membenarkan terkait pemanggilan terhadap AF oknum kepala sekolah SMK Swasta tersebut.
Dikutip dari Sindonews.com.”Tadi Oknum Kepala Sekolah (AF) sudah diperiksa oleh penyidik Unik PPA”, tegasnya.
OKI belum bisa memberikan penjelasan lebih detail karena harus terlebih dahulu menanyakan kepada penyidik.
Sebelumnya, seorang siswi SMK Swasta bersama sang ayah melaporkan oknum kepala sekolahnya pada Rabu (3/3/2021) ke Polrestabes Surabaya.
Keduanya melaporkan perbuatan tidak senonoh oleh oknum kepala sekolah AF yang berupa aksi pencabulan pada ARN.
AF dilaporkan atas dugaan kejahatan tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal :83 UU RI No.17 Th 2016 jo. Pasal 76-e UU RI No.35 Th 2014 tentang Penetapan Perpu No.1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Laporan untuk oknum Kepala Sekolah SMK Tanwir Surabaya, Arief Februanto, tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor Nomor : TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
RED








