• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Diduga Cabuli Muridnya, Kepala Sekolah Ini Dipanggil Polisi

FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Surabaya – Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, penyidik unit perlindungan anak dan perempuan ( PPA ) melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah SMK Tanwir, AF,di kawasan Kedung Anyar Surabaya.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penyekapan dan pencabulan terhadap siswi SMK Swasta Surabaya, berinisial ARN ( 19 ) oleh oknum kepala sekolah.

Baca Juga:

Asyik Ya! kini Siswa SD dan SMP di Surabaya Terbebas dari PR Sekolah

Walikota Surabaya ‘Haramkan’ Camat, Lurah dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP Warga

AF menjalani pemeriksaan pada hari Selasa, ( 9/3/2021 ) di Polrestabes Surabaya sekitar pukul 11:00 WIB bersama dengan kuasa hukumnya.

Oknum kepala sekolah tersebut datang dengan memakai setelan baju batik berwarna putih dan celana kain berwarna gelap.

Khoirul Kuasa hukum AF, mengatakan AF menjalani pemeriksaan selama 7 jam dan baru keluar sekitar pukul 17: 15 WIB.

Seperti yang dilansir oleh nesiatimes.com. Dalam waktu 7 jam tersebut, AF mendapatkan 40 pertanyaan dari penyidik.

Khoirul juga memastikan bahwa kliennya akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan.

Dalam keterangan yang berpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya , AKP OKI Ahadian membenarkan terkait pemanggilan terhadap AF oknum kepala sekolah SMK Swasta tersebut.

Dikutip dari Sindonews.com.”Tadi Oknum Kepala Sekolah (AF) sudah diperiksa oleh penyidik Unik PPA”, tegasnya.

OKI belum bisa memberikan penjelasan lebih detail karena harus terlebih dahulu menanyakan kepada penyidik.

Sebelumnya, seorang siswi SMK Swasta bersama sang ayah melaporkan oknum kepala sekolahnya pada Rabu (3/3/2021) ke Polrestabes Surabaya.

Keduanya melaporkan perbuatan tidak senonoh oleh oknum kepala sekolah AF yang berupa aksi pencabulan pada ARN.

AF dilaporkan atas dugaan kejahatan tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal :83 UU RI No.17 Th 2016 jo. Pasal 76-e UU RI No.35 Th 2014 tentang Penetapan Perpu No.1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Laporan untuk oknum Kepala Sekolah SMK Tanwir Surabaya, Arief Februanto, tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor Nomor : TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.

RED

Tags: Kasus pencabulanKasus pencabulan terhadap anak dibawah umurOknum kepala sekolahOknum Kepala Sekolah Dipanggil PolisiPenyekapan anak dibawah umurPolrestabes SurabayaSurabayaTerhadap Siswi SMK Swasta
141
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

10 bulan yang lalu
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

11 bulan yang lalu
113
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

11 bulan yang lalu
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

11 bulan yang lalu
55
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

12 bulan yang lalu
58
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

1 tahun yang lalu
117
Berikutnya
Ini Daftar Kekayaan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Yang Mau Mengirim Santet Kepada KSP Moeldoko

Ini Daftar Kekayaan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Yang Mau Mengirim Santet Kepada KSP Moeldoko

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.