Penanews.id, JAKARTA– Partai Golkar menolak wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017.
Sikap ini telah diputuskan dalam Rapimnas I Partai Golkar 2021, Rabu, 6 Maret 2021.
“Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap UU nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum dengan penyelenggaraan pilkada 2024,” kata Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di kantor DPP Golkar.
Menurut Airlangga, pertimbangan tidak mendukung revisi UU itu semata demi menjamin jalannya pemerintah yang efektif dan demokratis. serta menjaga stabilitas politik.
Baca Juga:
. . .
“dan supaya pemerintah bisa lebih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” kata dia kepada tempo.co.
EMBE








