Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 18 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Mahalnya Denda Bila Menabrak Babi di Papua

TwitterFacebookWhatsApp

penanews.id, JAKARTA– Wisatawan yang sedang berjalan-jalan di Papua harus ekstra waspada selama berkendara. Jangan sampai menabrak babi yang merupakan hewan bernilai tinggi di sana.

Babi bukan sekadar binatang peliharaan. Masyarakat Papua menganggap babi sebagai tabungan, alat pembayaran maskawin, menu utama dalam tradisi bakar batu, hingga membantu membajak lahan kebun.

Baca Juga:

No Content Available

Bahkan,Berbagai persoalan adat dan perang suku juga selesai dengan babi.

Kendati bernilai tinggi, masyarakat Papua tidak mengurung babi di dalam kandang. Mereka membuka kandang babi di pagi hari agar binatang itu bebas berkeliaran dan pulang saat matahari mulai tenggelam. Selama hari terang, babi bebas berkeliaran sampai ke jalanan.

“Pengendara mobil atau sepeda motor harap berhati-hati jangan sampai menabrak babi,” kata Hari Suroto, peneliti Balai Arkeologi Papua pada Kamis 18 Februari 2021.

Jika pengendara sampai menabrak babi, maka dia harus membayar denda atau ganti rugi yang tidak sedikit.

Tak peduli ukuran dan usia, semua babi yang tertabrak senilai babi dewasa. Lebih apes lagi kalau yang tertabrak adalah babi betina karena punya cara penghitungan ganti ruginya berbeda.

Harga seekor babi dewasa di Papua sekitar Rp 15 juta. Namun di pegunungan Papua harganya bisa mencapai Rp 30 juta per ekor.

Apabila menabrak babi betina, maka jumlah ganti ruginya semakin besar. Cara menghitungnya, harga babi dewasa tadi dikalikan jumlah puting susu babi betina yang tertabrak.

Pengendara juga mesti bertanggung jawab jika menabrak babi. Sebab jika terjadi tabrak lari pada babi, maka masyarakat akan memberikan sanksi kepada pengendara lain yang melintasi jalan tersebut.

Biasanya pengendara terkena sasaran adalah yang mengendarai mobil berwarna sama dengan penabrak.

“Karena sangat sulit mengingat pelat nomor mobil penabrak lari, maka yang menjadi sasaran adalah mobil yang berwarna sama,” kata Hari Suroto yang juga dosen arkeologi Universitas Cenderawasih, Papua.

Misalkan mobil yang menabrak babi berwarna merah, maka semua mobil merah yang melewati tempat itu harus membayar denda hingga angkanya senilai dengan harga babi yang tertabrak.

sumber: tempo.co

Tags: adat Papuadenda menabrak babinilai babi di Papuatips berwisata ke Papua
734
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

1 tahun ago
88
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun ago
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

2 tahun ago
73
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

2 tahun ago
54
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun ago
108
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun ago
62
Next Post
Puluhan Ekor Paus Mati di Selamat Madura, Khofifah Tinjau Lokasi

Puluhan Ekor Paus Mati di Selat Madura, Khofifah Tinjau Lokasi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In