• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 4 Maret 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Mereka Berhadapan dengan Polisi Usai Kritik Pemerintah

Minggu, 14 Februari 2021 17:50
di Jatim
0 0
0
21
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Banyak pihak meragukan dengan permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintahannya.

Penelitik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Rivanlee mengatakan para pengkritik terancam berujung pada kasus hukum dengan dalih melanggar Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:

. . .

“Jikalau benar Presiden menginginkan kritik, beri dan jamin ruangnya dari ancaman pasal karet yang ada selama ini. Ia bisa memulainya dengan bertanggung jawab kepada orang-orang yang menjadi korban pembatasan kebebasan sipil, baik karena surat telegram Kapolri maupun UU ITE,” ujar Rivan, Rabu, 10 Februari 2021.


Catatan KontraS, hingga Oktober 2020, ada sebanyak 10 peristiwa dan 14 orang yang diproses karena mengkritik Presiden Jokowi.

“Lalu 14 peristiwa, 25 orang diproses dengan objek kritik Polri, dan 4 peristiwa dengan 4 orang diproses karena mengkritik Pemda. Mereka diproses dengan penggunaan surat telegram Polri maupun UU ITE,” ujar Rivan.

Berikut adalah sejumlah aktivis dan masyarakat yang harus berhadapan dengan polisi setelah mengkritik pemerintahan Jokowi.

1. Dhandy Dwi Laksono

Polisi menangkap Aktivis dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis, 26 September 2019. Penangkapan dilakukan akibat cuitan Dandhy mengenai kondisi di Papua.

Pada periode itu, Dandhy diketahui banyak mentwit mengenai kerusuhan di Papua yang disebabkan tindakan rasialisme.

Polisi pada 27 September 2019 menyatakan telah menetapkan Dandhy menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.  


2. Ananda Badudu

Musisi, Ananda Badudu ditangkap polisi akhir September 2019. Dia ditangkap karena menggalang dana untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ananda menginisiasi penggalangan dana secara daring hingga terkumpul lebih dari Rp 100 juta. Uang itu kemudian disalurkan membeli makanan dan keperluan para peserta pendemo yang menolak revisi UU KPK dan sejumlah UU kontroversial lainnya.

3. Ruslan Buton

Mantan anggota TNI Ruslan Buton diadili setelah menyebarkan pernyataan terbuka di media sosial meminta Presiden Jokowi mundur.

Ia didakwa telah sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, menghina penguasa, atau menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Dakwaan itu terkait tindakan Ruslan yang meminta agar Presiden Joko Widodo mengundurkan diri lantaran dinilai gagal menyelamatkan bangsa dan negara dengan kebijakan-kebijakannya.

Sumber: tempo.co

Tags: ananda badudujokowi minta kritikkritikyang ditangkap karena kritik
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Terjadi Tabrakan Mitsubishi Pajero dan Motor di Surabaya, Korban Tewas Saat di Larikan ke Rumah Sakit

Pajero Sruduk Motor, Korban Tewas Saat di Larikan ke Rumah Sakit

13 jam yang lalu
7
BMI Selenggarakan Sekolah Kader DPC Surabaya dan Sidoarjo

BMI Selenggarakan Sekolah Kader DPC Surabaya dan Sidoarjo

1 hari yang lalu
6
Gowes Bareng PDIP Jatim, Tiap Peserta Wajib Rapid Antigen

Gowes Bareng PDIP Jatim, Tiap Peserta Wajib Rapid Antigen

4 hari yang lalu
26
Cerita Tahanan Kabur Cuma Pakai Sendok

Cerita Tahanan Kabur Cuma Pakai Sendok

4 hari yang lalu
18
Ketika Khofifah Lantik Gus Ipul Jadi Walikota Pasuruan

Ketika Khofifah Lantik Gus Ipul Jadi Walikota Pasuruan

6 hari yang lalu
43
Polisi Tabrak Kera Hingga Tewas, kawanannya Marah dan Menyerang

Polisi Tabrak Kera Hingga Tewas, kawanannya Marah dan Menyerang

1 minggu yang lalu
33
Berikutnya
SNMPTN 2021, Unair Buka Jalur Golden Ticket, Ini Syaratnya!

SNMPTN 2021, Unair Buka Jalur Golden Ticket, Ini Syaratnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

21
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

6
Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Sikap Sri Mulyani

Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Sikap Sri Mulyani

4 Maret 2021
Warga Perbaiki Jalan Kabupaten Akses Kebun- Binajuh Dengan Dana Swadaya

Warga Perbaiki Jalan Kabupaten Akses Kebun- Binajuh Dengan Dana Swadaya

4 Maret 2021
Ini Alasan Ketua PBNU Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT KAI

Ini Alasan Ketua PBNU Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT KAI

4 Maret 2021
Gudang Ekspedisi di Pasar Kwanyar Terbakar

Gudang Ekspedisi di Pasar Kwanyar Terbakar

4 Maret 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In