Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Sidak Gedung Baru DPRD Bangkalan: Selain Retak, Komisi C Temukan Ini

TwitterFacebookWhatsApp

penanews.id, BANGKALAN -Setelah proyek perampungan fasilitas gedung DPRD Bangkalan yang baru dinyatakan selesai oleh kontraktor, Anggota Komisi C langsung menyidak proyek yang dibiayai APBD itu.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi C Suyitno, lima anggota komisi fokus melihat realisasi proyek yang bersumber dari APBD Bangkalan 2020 senilai Rp 5 miliar lebih.

Baca Juga:

Gedung Lama DPRD Akan Ditempati Polres Bangkalan

Perubahan Anggaran Keuangan 2021, Pembangunan Tak Lagi Jadi Prioritas Pemkab Bangkalan

Antara lain musala, pemasangan paving, pagar, ruang genset hingga tempat resepsionis di lantai bawah. Rombongan Komisi C nampak tak puas dengan realisasi proyek tersebut.

Anggota Komisi C, Abdurrahman misalnya mengeritik pemasangan paving di sekeliling gedung karena sudah bergelombang padahal belum dilewati kendaraan.

“Mumpung belum diserahterimakan, sebaiknya paving yang bergelombang dibongkar dan diratakan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat itu, Selasa, 22 Desember 2020.

Saat sidak itu, pihak kontraktor turut hadir mendampingi.  Soal paving yang bergelombang, kata Abdurrahman, mereka beralasan disebabkan permukaan fondasi yang labil.

Namun Kontraktor mengklaim proyek itu telah lulus uji laboratorium dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Daerah.

Bagi Abdurrahman, alasan itu tidak bisa diterima. Sebab yang ia tahu, uji laboratorium bukan memeriksa realisasi proyek tapi lebih pada uji kualitas bahan yang digunakan apakah sesuai spesifikasi atau tidak.

“Kalau soal permukaan tanah yang labil tapi tetap dikerjakan, berarti ada masalah pada perencaanaan. Mestinya sebelum paving dipasang, permukaan bisa dipadatkan lebih dulu,” ujar dia.

Pagar Tidak Lurus

Selain paving, sidak itu juga menemukan pagar yang mulai miring di beberapa bagian. Serta finising beberapa bagian musala yang tidak rapi.

Menurut Abdurrahman, kontraktor harus memperbaiki pagar tersebut agar kembali lurus dan kokoh. Meski berbagai proyek itu rampung sesuai tenggat waktu, masih ada enam bulan masa pemeliharaan oleh kontraktor.

“Gedung belum ditempati, masak pemda sudah harus mengeluarkan  biaya perbaikan dan perawatan,” kata dia.

Selama masa pemeliharaan itu, Komisi C memastikan semua kekurangan harus diperbaiki oleh kontraktor sampai diserahterimakan ke pemerintah daerah.

“Jangan sampai seperti tangga dan pot bunga yang retak-retak setelah serah terima kunci. Karena perbaikannya menjadi tanggungan APBD lagi,” kata dia.

Soal kapan gedung baru itu akan ditempati, Abdurrahman menilai gedung DPRD yang baru belum bisa ditempati pada 2021. Sebab, banyak bagian yang belum rampung sepenuhnya.

“Tahun 2021 masih dianggarkan untuk pengadaan  meubeler di ruang paripurna,” kata dia. EMBE

Tags: Abdurrahman Demokratgedung DPRD Bangkalan retakGedung DPRD kabupaten Bangkalansidak gedung DPRD Bangkalan
218
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

3 minggu ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

4 minggu ago
8
Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

4 bulan ago
11
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

6 bulan ago
47
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

6 bulan ago
52
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

7 bulan ago
232
Next Post
Sakti Wahyu Trenggono, Raja Menara Jadi Menteri KKP

Sakti Wahyu Trenggono, Raja Menara Jadi Menteri KKP

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In