• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 31 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Dipimpong Petugas Dukcapil, Ibu Ini Nekat Urus Akte Langsung ke Kemendagri

  • Kamis, 29 Oktober 2020 17:33
FacebookTwitterWhatsApp
yaidah surabaya
Yaidah,

penanews.id, SURABAYA – Seorang ibu warga Surabaya bernama Yaidah, seorang diri pergi ke Kemendagri. Tujuannya hanya satu, mendapatkan akta kematian anaknya. Beliau mengaku dipersulit mengurus akta kematian di kelurahan setempat dan Dispendukcapil Surabaya.

Yaidah memerlukan akta itu untuk mengurus asuransi sang anak dan di beri waktu selama 60 hari, jika tidak ada surat kematian maka asuransi itu akan hangus.

Baca Juga:

Aturan Baru Kemendagri: Orang Tua Tak Boleh Lagi Kasih Nama Anak Hanya Satu Kata

Alasan Butuh Uang, Kemendagri Wacanakan Akses NIK berbayar Seribu Perak

Anak ibu ini meninggal pada Juli 2020. Ia kemudian mengurus ke kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri. Sesampai di kelurahan, ia disuruh mengurus surat keterangan meninggal ke rumah sakit.

Tanggal 25 Agustus, seluruh berkas persyaratan untuk pengajuan akta kematian telah diserahkan. Dari kelurahan, berkas tersebut kemudian dikirim ke Dispendukcapil.

Namun, sampai berhari-hari ditunggu, rupanya akta kematian itu tak kunjung datang. Bahkan ia mengaku sempat bolak-balik menanyakan ke pihak kelurahan. Adapun alasannya karena data untuk almarhum anaknya belum bisa diakses.

Yaidah kemudian mendatangi Dispendukcapil Surabaya di Mal Pelayanan Publik di Siola. Di sana ia malah dipingpong antara disuruh balik ke kelurahan dan naik turun dari lantai satu ke lantai tiga.

Dia pun merasa mendapat perlakuan kurang baik saat di Dispendukcapil Surabaya.

Merasa putus asa, Yaidah memutuskan untuk pergi ke Kemendagri di Jakarta. Ia kemudian pamit ke suaminya dan pergi dengan kereta seorang diri. Yaidah berangkat pada 22 September naik kereta api.

Sesaat sampai di Mendagri para petugas kaget ada warga dari Surabaya yang mengurus akta kematian di Jakarta, seharusnya akta itu ya di urus di Surabaya.

Merasa iba, petugas Mendagri kemudian membantu Yaidah dengan menelepon Dispenduk Surabaya. Akta itu kemudian langsung jadi saat itu juga.

sumber: detik.com

Tags: dispenduk surabayakemendagriyaidah surabaya
51
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

8 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

9 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
Saat Musim Tanam, Pupuk di Bangkalan Malah Langka, Ini Penyebabnya!

Saat Musim Tanam, Pupuk di Bangkalan Malah Langka, Ini Penyebabnya!

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.