
penanews.id, SURABAYA – Kubu pasangan nomor urut 1 Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi – Armuji (Eri – Armuji) memprotes penggunaan nama Presiden Joko Widodo di alat peraga kampanye (APK) pesaingnya, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
Menurut Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Surabaya Wimbo Ermanto, pencantuman nama Presiden Jokowi itu terdapat pada banner dan brosur kampanye Machfud-Mujiaman. “Kami keberatan,” kata Wimbo, Ahad, 27 September 2020.
Wimbo berujar pencantuman nama presiden sebagai lambang negara dilarang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Oleh karena itu ia melaporkan masalah itu ke KPUD Surabaya. Laporan telah disampaikan sejak pekan lalu.
“Hari ini kami dipanggil KPUD Surabaya untuk membahas laporan itu, ini sedang rapat,” kata Wimbo saat dihubungi Tempo.
Machfud Arifin memang Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur pasangan Jokowi -Ma’ruf Amin pada pemilu 2019 lalu. Di Jawa Timur, Jokowi-Ma’ruf menang mutlak dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dikonfirmasi soal pencantuman nama Jokowi dalam alat peraganya, Machfud Arifin menanggapi santai. Ia balik bertanya pada kubu Eri-Armuji yang banyak mencantumkan gambar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam baliho-baliho kampanye mereka.
“Ya enggak apa-apa (diprotes). Lha sana ada gambarnya make (Risma) kok enggak kamu protes? Aku enggak pernah protes-protes kok,” kata purnawirawan jenderal polisi berbintang dua itu.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan, dalam PKPU, mencantumkan nama atau gambar presiden di alat peraga kampanye dilarang karena presiden lambang negara. Namun jika presiden tersebut juga seorang pengurus partai, masih diperbolehkan dicantumkan dalam alat kampanye.
“Contohnya ketika Susilo Bambang Yudhoyono menjabat presiden, dia juga Ketua Umum Partai Demokrat. Gambarnya boleh dicantumkan dalam baliho pasangan calon yang diusung Demokrat, asal SBY mengenakan seragam partai, bukan jas kepresidenan,” kata Aang.
Ihwal pencantuman gambar Risma di baliho Eri-Armuji, Bawaslu menilai hal itu bukan sebuah pelanggaran. Sebab selain wali kota, Tri Rismaharini juga pengurus Dewan Pengurus Pusat PDIP. Dalam konteks itu, kata Aang, Eri-Armuji boleh memasang foto Risma.
“Meski demikian, tetap harus seizin yang bersangkutan,” kata Aang.
Sekretaris PDIP Surabaya Baktiono berujar pengusung Jokowi-Ma’ruf adalah PDIP. Partai berlambang banteng itu, kata Baktiono, juga berada di garis depan tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf.
“Kalau bicara Pak Jokowi, sebenarnya PDIP-lah pengusungnya,” kata dia.
sumber: tempo.co