Penanews.id, JAKARTA- Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan seluruh anak buahnya untuk bersikap netral selama masa Pilkada 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan bahwa Polri hanya bertugas mengamankan penyelenggaran pilkada sesuai tugas pokoknya.
“Sehingga, Polri netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan materiil atau imateriil kepada salah satu kontestan,” ucap dia dikutip dari tempo.co Kamis, 10 September 2020.
Selain itu, anggota juga dilarang dilibatkan pada rangkaian kegiatan pilkada dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi Polri.
“Anggota juga tidak dapat menggunakan hak memilih dan dipilih dalam pilkada,” kata Awi.
Adapun, terhadap keluarga anggota Polri, hak memilih merupakan hak individual selaku warga negara. Secara institusi, anggota Polri dilarang memberi arahan dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilih tersebut.
“Bagi anggota Polri yang melanggar tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ujar Awi. EMBE