• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Ahad/Minggu, 17 Januari 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Memahami Syarat Dapat BLT Untuk Karyawan Bergaji di Bawah 5 Juta

Senin, 10 Agustus 2020 16:40
di Nasional
0 0
0
77
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp
BLT karyawan

Penanews.id, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengonfirmasi pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan dikali empat bulan untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta.

Sebelumnya, Rabu (5/8) Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih mengkaji kucuran dana segar untuk 13 juta pekerja ini. Kebijakan BLT dengan kuota anggaran Rp31,2 triliun ini dirilis sebab penyerapan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) selama ini dirasa pemerintah kurang efisien.

Baca Juga:

Timses Jokowi Jadi Komisaris Lagi, Kali Ini Masuk PELNI

Mantan Bos Telkom Jadi Dirut PT Pos Indonesia,

“Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan,” kata Erick dalam keterangan tertulis, dilansir Kompas.

Kalau disingkat, maka syarat mendapatkan santunan kira-kira begini: Pertama, Anda bukan PNS dan bukan pula karyawan BUMN. Kedua, bantuan difokuskan kepada mereka yang belum kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, daftar penerima akan diambil pemerintah dari data BPJS Ketenagakerjaan yang menurut Erick “valid dan konkret”.

Karena data BPJS udah punya nama, alamat, sampai nomor rekening pekerja, maka para penerima bantuan enggak perlu melakukan tindakan administrasi apa pun untuk melakukan klaim. Setidaknya, itulah yang dikesankan pemerintah sampai hari ini.

Para karyawan bergaji di bawah Rp5 juta ini akan otomatis dikirimi BLT untuk empat bulan, yang per bulannya sebesar Rp600 ribu. Nah, uang total Rp2,4 juta ini akan ditransfer dua kali, janjinya sih dimulai September nanti. Pemerintah berharap, stimulus tunai ini bisa mendorong konsumsi masyarakat di tengah pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini yang baru saja diumumkan berada di angka minus 5,32 persen, terburuk sejak 1999.

Lalu, bagaimana nasib pekerja yang udah kena PHK? Bukankah mereka juga butuh bantuan? Jangan khawatir, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menenangkan kita dengan bilang, korban PHK akan dibantu dengan program Kartu Prakerja.

“Jumlah terdampak [PHK] dari data Kemenaker ada 2,1 juta orang, ini diselesaikan melalui Kartu Prakerja. Jadi, prioritasnya itu dulu baru program lanjutan,” sebut Airlangga dilansir CNN Indonesia.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira mengapresiasi inisiatif BLT ini. Ia menjelaskan, pendekatan bantuan melalui transfer tunai memang lebih efektif. Uang tunai bisa langsung dikonsumsi masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai kebutuhannya masing-masing. Namun, ia punya catatan terkait kebijakan tersebut.

“Pertama, siapa yang menerima subsidi gaji ini? UMKM, sebagai salah satu sektor paling terpukul akibat pandemi, bisa jadi prioritas. [Subsidi gaji] diperlukan untuk menahan PHK lanjutan,” tutur Bhima kepada VICE.

“Kedua, terkait besarannya. Kalau cuma Rp600 ribu masih sangat kecil. Dengan asumsi satu pekerja menanggung tiga orang dan garis kemiskinan Rp440 ribu, idealnya nominal bantuan ada di angka 1,2 juta ke atas.”

Saat ditanya nasib para korban PHK yang malah harus menerima takdir dikasih program penuh polemik bernama Kartu Prakerja sebagai solusi, Bhima memberikan saran tegas: korban PHK butuh bantuan tunai, bukan program pengasahan kemampuan.

“Saya usulkan anggaran Kartu Prakerja dialihkan karena enggak bermanfaat sama sekali. Anggarannya bisa dipakai untuk memberikan santunan kepada korban PHK. Kebijakan subsidi gaji tetap perlu, tapi bagi yang sudah telanjur di-PHK, maka lebih baik anggaran program Kartu Prakerja diubah jadi sistem transfer tunai. sehingga sembari menunggu pesangon, korban PHK bisa tetap memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini dua hal yang harus dilakukan secara paralel,” tambah Bhima.

Bhima berpendapat, sebelum bikin program baru, sebaiknya kasus penyerapan anggaran yang lambat dari para kementerian/lembaga terkait harus diperiksa dulu. Apabila dirasa emang tidak sanggup mengeksekusi, program atau lembaga tersebut bisa dibubarkan dan anggarannya bisa dialokasikan untuk bantuan tunai seperti ini.

“Saya melihat bahwa Bu Sri Mulyani sepertinya tidak mampu melakukan koordinasi atau mengendalikan menteri-menteri teknis terkait dengan alokasi anggaran sehingga mencoba untuk membuat program baru. Nah, ini jadi salah satu masalah lagi,” tutup Bhima dikutip dari vice.com

EMBE

Tags: BLT karyawankaryawan bergaji di bawah 5 jutamenteri BUMN erik thohir
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

6 jam yang lalu
7
Mahasiswa Bangkalan, Raih Juara Tiga Lomba Bahasa Inggris di Makassar

Mahasiswa Bangkalan, Raih Juara Tiga Lomba Bahasa Inggris di Makassar

1 hari yang lalu
37
23 Orang Maninggal Usai Divaksin COVID-19, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia

23 Orang Maninggal Usai Divaksin COVID-19, Jangan Sampai Terjadi di Indonesia

1 hari yang lalu
49
Pemilu dan Pilkada 2024, Belum Pasti Digelar Serempak

Pemilu dan Pilkada 2024, Belum Pasti Digelar Serempak

1 hari yang lalu
18
Penunjukan Listyo  Sebagai Kapolri Dinilai Membuat Gusar Internal Polri

Penunjukan Listyo Sebagai Kapolri Dinilai Membuat Gusar Internal Polri

2 hari yang lalu
17
Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Ditindaklanjuti

Jokowi Minta Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Ditindaklanjuti

2 hari yang lalu
15
Berikutnya
Mayat Bertindik di Jalur Suramadu, Polisi Temukan Masker Berlogo Persebaya

Mayat Bertindik di Jalur Suramadu, Polisi Temukan Masker Berlogo Persebaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

16
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

12
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

4
Kisah Dua Dokter Diduga Meninggal Usai Suntik Vaksin Pfizer

Kisah Dua Dokter Diduga Meninggal Usai Suntik Vaksin Pfizer

17 Januari 2021
Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

17 Januari 2021
Para Cowok Wajib Baca Ini dan Berhentilah Tidak Percaya Diri dengan Ukuran Penismu

Para Cowok Wajib Baca Ini dan Berhentilah Tidak Percaya Diri dengan Ukuran Penismu

17 Januari 2021
Tahun Ini, Ada Ratusan Jurusan SNMPTN Untuk Lulusan SMK

Tahun Ini, Ada Ratusan Jurusan SNMPTN Untuk Lulusan SMK

16 Januari 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In