Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Kosong

DPRD Jember Resmi Lengserkan Bupati Faida

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, JEMBER – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi memakzulkan Bupati Faida dari jabatannya, dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat, Rabu (22/7/2020). Faida dianggap melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan dan sumpah janji jabatan.

Sidang paripurna berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 15.00 WIB tanpa dihadiri Bupati Faida. Sebanyak 45 anggota DPRD Jember dari tujuh fraksi hadir dan semuanya menyatakan setuju untuk memakzulkan Bupati Faida secara politik.

“DPRD telah memakzulkan bupati, secara politik DPRD sudah memecat bupati. Atau dalam bahasa yang lebih strategis, keberadaan bupati ini sudah tidak diinginkan oleh DPRD Kabupaten Jember selaku wakil rakyat,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Baca Juga:

Mahkamah Agung Menolak Pemakzulan Bupati Faida

Usulan Pemecatan Bupati Jember Sudah di Meja Mendagri

Menurut Itqon, pemakzulan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Rekomendasi Dewan dalam dua hak tersebut diabaikan oleh Bupati Faida. “DPRD menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap dalam hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan,” katanya.

Pimpinan DPRD Jember Tandatangani Dukungan untuk Tolak Revisi UU KPK
DPRD Jember: Gubernur Keberatan APBD 2020 Pakai Perkada Sekda Jember Mengaku Tak Terima Undangan Fasilitasi APBD dari Kemendagri Hasil keputusan sidang paripurna ini akan dikaji oleh pimpinan DPRD Jember sebelum dikirimkan ke Mahkamah Agung.

“Dikaji lagi, jangan-jangan ada persyaratan-persyaratan yang masih harus disempurnakan, karena DPRD secara administratif tidak bisa memecat bupati. Yang bisa dilakukan adalah pemakzulan atau pemecatan secara politik. Yang bisa memecat bupati adalah Mendagri melalui fatwa Mahkamah Agung. Kami akan meminta fatwa kepada Mahkamah Agung terkait keputusan paripurna ini,” kata Itqon.

Itqon belum bisa memastikan jadwal pengiriman rekomendasi pemakzulan ini kepada Mahkamah Agung.

“Kami akan mengkaji dengan melibatkan beberapa orang ahli. Kami tidak ingin semangat mayoritas anggota DPRD ini ambyar karena persoalan yang tidak terlalu krusial, karena pemeriksaan berkas di Mahkamah Agung. Kami akan melengkapi berkas-berkasnya lebih dulu sebelum bertarung di Mahkamah Agung,” katanya.

Sumber: beritajatim.com

Tags: Bupati FaidaDPRD JemberPemakzulan Bupati Jember
128
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

3 bulan ago
10
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

6 bulan ago
47
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

6 bulan ago
52
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

7 bulan ago
232
Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

7 bulan ago
35
Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

7 bulan ago
20
Next Post
Amien Rais Mengaku Didepak dari PAN Karena Ini

Amien Rais Mengaku Didepak dari PAN Karena Ini

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In