Penanews.id, Jambi- Tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi mengelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu (8/7/2020).
Hasilnya, dalam razia itu didapati sedikitnya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan pesta seks di hotel. Puluhan remaja itu terjaring petugas gabungan di sejumlah hotel yang ada di Jambi
Baca Juga:
Dari 37 pasangan yang diamankan, ada yang hendak menggelar ulang tahun dengan pesta seks.
Terjaringnya 37 pasangan ABG itu membuat Camat Pasar Kota Jambi, Mursida mengaku miris sekali.
“Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Mursida, Kamis (9/7/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Tak hanya itu, sambung Mursida, saat ditangkap, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan obat kuat.
Mursida mengungkapkan dari banyak razia yang dilakukan. Baru pada razia ini memecahkan rekor, karena semua yang terjaring anak di bawah umur diantaranya tertangkap di hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah dan Mayang Sari.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar Hotel untuk melakukan pesta sex”. Ungkap Mursida.
Dikatakan Mursida, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
Sambung Mursida, pihaknya akan memanggil orang tua puluhan remaja yang terjaring dalam razia tersebut dan juga akan menegur pihak hotel.
Sumber: NESIATIMES.COM