Penanews.id, SURABAYA – Mewabahnya virus korona (covid-19) membawa dampak positif terhadap angka kejahatan di Jawa Timur. Berdasarkan cacatan Polda Jatim, angka kejahatan di wilayahnya menurun hingga 62 persen, antara bulan Februari sampai Maret 2020.
“Ada 2.465 kejadian tindak kejahatan pada bulan Februari, menurun 926 kasus pada Maret. Artinya, angka itu mengalami penurunan signifikan sebanyak 1.539 atau 62 persen,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).
Sementara untuk perbandingan antara Januari ke Februari 2020, lanjut Truno, tren kejahatan di Jatim juga mengalami penurunan persentase sampai 21 persen. Yaitu, sebanyak 3.101 tindak kejahatan pada Januari, menurun menjadi 2.465 pada Februari 2020.
“Jadi ada penurunan angka kejahatan pada Januari ke Februari sebangak 636 kasus, atau turun 21 persen,” katanya.
Dari sisi keamanan, menurut Truno, penurunan angka kejahatan ini dampak baik di tengah wabah korona. Dampak baik ini tidak lepas dari penanganan Gugus Tugas COVID-19 dan Forkopimda Jatim selama ini.
Sedikitnya, lanjut Truno, ada 3 ribu lebih kegiatan atau kerumunan massa dibubarkan oleh petugas gabungan covid-19 Jatim. Langkah ini dilakukan. Langkah ini dilakukan terkait dengan penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Jatim.
“Banyaknya kegiatan secara sinergi baik pemprov, kemudian dengan TNI/Polri melakukan patroli skala besar. Ini berpengaruh signifikan terhadap angka kejahatan yang ada,” tandas mantan Kabid Humas Polda Jabar itu. (EMBE)