
Penanews.id JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2020. Isinya tentang penanggulangan Corona.
Lewat inpres itu Jokowi meminta seluruh kementerian dan lembaga juga Pemda untuk mengalihkan sebagian anggaran belanja guna mencegah penularan wabah Wuhan ini.
“Segera ajukan revisi anggaran ke Menteri Keuangan,” Kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan anggaran itu untuk digunakan membeli peralatan medis covid 19, asuransi medis dan insentif bagi UMKM
Menkeu Sri Mulyani langsung menghitung anggaran. Dia menilai ada anggaran sebesar Rp 62,3 triliun dari anggaran kesehatan di semua pemda yang bisa digunakan menanggulangi Corona.
Menurut Sri, dari jumlah itu, sekitar Rp 6,1 triliun akan diberikan pada petugas medis dan dokter yang menangani Corona dalam bentuk santunan dan asuransi.
(EMBE)