penanews.id, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi mengenalkan maskot dan jingle Pemilihan Bupati dan Wakip Bupati Sumenep tahun 2020, Jumat (17/1/2020).
Maskot Pemilihan Bupati Sumenep yang dikenalkan KPU ialah “Si Jambul” sedangkan jingle berisi tentang ajakan menggunakan hal suara serta menolak politik uang.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep A. Warits mengatakan, “Si Jambul” merupakan kakak tua jambul kuning jenis abboti yang hanya terdapat di Pulau Masalembu. Burung tersebut disepakati sebagai maskot karena sudah hampir punah.
“Selain sebagai bagian dari sarana kampanye tentang pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, juga merupakan kepedulian kami atas keberadaan burung tersebut yang populasinya tinggal sedikit,” kata A. Warits di aula KPU Kabupaten Sumenep, Jumat (17/1/2020).
“Si Jambul” berkombinasi warna kuning di bagian jambul, hitam puting pada badan. Sayap kanan memegang paku yang berarti ajakan mencoblos sedangkan sayap kiri memegang perisai dengan maksud KPU siap membentengi diri dari segala pengaruh negatif.
“Semua mengandung makna dengan harapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep berjalan lancar. Untuk kata “Si Jambul” merupakan singkatan Siap Jurdil, Aman Memilih Bupati Langsung,” jelasnya.
Mengenai jingle, ia menjelaskan dibuat dalam dua bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Madura. Sehingga semua lapisan masyarakat dapat memahami setiap isinya.
Untuk diketahui, Pmeilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan digelar pada tanggal 23 September 2020. Sekarang KPU terus melakukan persiapan salah satunya dengan pembentukan badan adhoc. (YDI)