
penanews.id, JAKARTA – Penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Komisi Pemilihan Umum. OTT ini adalah yang kedua sepanjang Rabu, 8 Januari 2019, dalam waktu tak sampai 24 jam setelah menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar seperti dikutip dari detikcom. “Iya (OTT) siang tadi KPU”.
Belum diketahui siapa pejabat KPU yang ditangkap dan terkait kasus apa. Sejumlah informasi menyebut yang ditangkap adalah komisioner KPU pusat.
Dalam aturan main, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya itu KPK akan mengumumkan secara resmi status hukumnya.