Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 19 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pindah Tahanan, Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan, Teriak Begini ke Wartawan!

TwitterFacebookWhatsApp


Ini dua polisi tersangka penyerangan Novel Baswedan

penanews.id, JAKARTA – Dua polisi aktif masing-masing berinisial RB dan RM, yang menjadi tersangka penyerangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan, dipindakan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Tahanan Mabes Polri.

Baca Juga:

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun

Saat pemindahan itu, salah satu tersangka yakni RB sempat berteriak emosial ke arah wartawan. Dia mengatakan alasannya nekat menyiramkan air keras ke Novel Baswedan.

“Tolong Dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat,” kata RB sebelum masuk ke dalam mobil.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan dalam kasus itu, tersangka RB berperan sebagai penyiram air keras, sedang RM sebagai joki sepeda motor yang dikendarai para tersangka.  

“Mereka dua polisi aktif, Perannya ada yang nyopir dan nyiram. Yang nyiram RB,” kata dia, di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 28 Desember 2019.

Seperti yang terekam kamera CCTV saat serangan terjadi April 2017 lalu, juga penuturan saksi-saksi, penyerangan dilakukan dua orang yang berboncengan sepeda motor.

Penyerangan pada subuh, usai Novel menunaikan salat di masjid dekat rumahnya itu, dilakukan dengan menyiramkan air keras yang belakangan menyebabkan kebutaan pada mata kiri sang penyidik senior.

Pernah menjadi anggota kepolisian, Novel Baswedan dikenal dengan sepak terjangnya di KPK membongkar sejumlah kasus korupsi besar. 

Di antaranya adalah kasus korupsi yang menjerat pengusaha daging dan anak buahnya Ng Fenny dalam kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Dalam pengusutan kasus itu ditemukan buku merah yang mencatat aliran duit ke perwira polri.

SUMBER: TEMPO.CO

Tags: KPKNovel BaswedanPenyerangan novel baswedan
57
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

9 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

10 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

10 bulan ago
44
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun ago
49
Next Post
Melatih Madura United, RD akan Jadi Pelatih sekaligus Manager Pertama di Indonesia

Melatih Madura United, RD akan Jadi Pelatih sekaligus Manager Pertama di Indonesia

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In