penanews.id, JAKARTA – Dua polisi aktif masing-masing berinisial RB dan RM, yang menjadi tersangka penyerangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan, dipindakan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Tahanan Mabes Polri.
Saat pemindahan itu, salah satu tersangka yakni RB sempat berteriak emosial ke arah wartawan. Dia mengatakan alasannya nekat menyiramkan air keras ke Novel Baswedan.
“Tolong Dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat,” kata RB sebelum masuk ke dalam mobil.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan dalam kasus itu, tersangka RB berperan sebagai penyiram air keras, sedang RM sebagai joki sepeda motor yang dikendarai para tersangka.
“Mereka dua polisi aktif, Perannya ada yang nyopir dan nyiram. Yang nyiram RB,” kata dia, di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 28 Desember 2019.
Seperti yang terekam kamera CCTV saat serangan terjadi April 2017 lalu, juga penuturan saksi-saksi, penyerangan dilakukan dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Penyerangan pada subuh, usai Novel menunaikan salat di masjid dekat rumahnya itu, dilakukan dengan menyiramkan air keras yang belakangan menyebabkan kebutaan pada mata kiri sang penyidik senior.
Pernah menjadi anggota kepolisian, Novel Baswedan dikenal dengan sepak terjangnya di KPK membongkar sejumlah kasus korupsi besar.
Di antaranya adalah kasus korupsi yang menjerat pengusaha daging dan anak buahnya Ng Fenny dalam kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Dalam pengusutan kasus itu ditemukan buku merah yang mencatat aliran duit ke perwira polri.
SUMBER: TEMPO.CO