
penanews.id, SURABAYA – Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Kereta Api mengalami perubahan wal keberangkatan dan kedatangan, terhitung mulai 1 Desember 2019.
Perubahan terjadi karena PT KAI mulai memberlakukan penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (gapeka) 2019, untuk meningkatkan pelayanan.
Penerapan Gapeka baru secara nasional ini, akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya, dikarenakan adanya perubahan waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru.
Humas PT KAI Daop 8, Suprapto menyampaikan, masyarakat bisa memesan tiket sejak tanggal 1 November 2019 untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.
Ini beberapa perubahan jadwal kereta api di Pasar Turi:
Perubahan Jadwal KA
– KA Argo Bromo Anggrek dari Surabaya Pasarturi ke Gambir, yang semula berangkat pada pukul 08.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 08.30 WIB.
– KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.
– KA Gajayana dari Malang-Gambir, semula berangkat pada pukul 13.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 13.25 atau lebih awal 5 menit.
Perubahan Waktu Tempuh KA
– KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng ke Kiara Condong mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 65 menit dari sebelumnya 15 jam 15 menit menjadi 14 jam 10 menit.
Perpanjangan Relasi KA
– KA Argo Wilis dan KA Turangga sebelumnya relasi rutenya dari Surabaya Gubeng – Bandung/ pp, kini menjadi relasi rutenya dari Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp.
– KA Mutiara Selatan sebelumnya relasi rutenya dari Malang – Surabaya Gubeng – Bandung/pp, kini menjadi relasi rutenya dari Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/ pp.
– KA Malabar sebelumnya relasi rutenya dari Malang – Bandung/pp, kini relasi rutenya menjadi dari Malang – Bandung – Pasar Senen/ pp. (MTV)