
Penanews.id, Pamekasan – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dengan mengangkat isu strategis bertajuk Menjaga Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama Berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kegiatan ini dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, tokoh adat, dan pendidik, yang memiliki kepedulian terhadap penguatan harmoni sosial di tengah keberagaman.
Forum interaktif ini menghadirkan Anggota MPR RI, R.H. Imron Amin, S.H., M.H., yang dikenal sebagai Ra Ibong, sebagai narasumber utama. Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan adalah Herman Hidayat, yang membangun ruang dialog terbuka dan reflektif antara masyarakat dan wakilnya.
Dalam pemaparannya, Ra Ibong menekankan bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan nasional di tengah dinamika sosial dan perbedaan identitas.
“Pancasila dan UUD 1945 bukan hanya pegangan ideologis, tapi juga pedoman etis dalam berinteraksi lintas agama. Kita harus terus memasyarakatkan semangat ini agar menjadi bagian utuh dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya, 29 Juni 2025.
Pancasila, menurut Ra Ibong, memberikan landasan nilai yang kokoh dalam membangun toleransi, khususnya melalui sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, yang menegaskan penghargaan terhadap keberagaman keyakinan dalam bingkai kesatuan.
UUD 1945 melalui Pasal 29 ayat (2) juga menegaskan jaminan konstitusional terhadap kebebasan beragama dan beribadat. Keduanya menjadi landasan hukum dan moral dalam mencegah diskriminasi serta membentuk masyarakat yang saling menghargai.
Dalam sesi diskusi, peserta diajak untuk menyampaikan aspirasi dan pengalaman nyata terkait upaya menjaga harmoni sosial di lingkungan masing-masing. Tokoh agama menyuarakan pentingnya memperkuat forum dialog lintas iman yang melibatkan pemuda, organisasi keagamaan, dan lembaga pendidikan.
Perwakilan pemuda, yang hadir aktif dalam diskusi, menyampaikan inisiatif kampanye toleransi berbasis digital dan pendidikan multikultural sebagai bentuk kontribusi konkret generasi muda dalam melawan intoleransi dan disinformasi.
Selain isu toleransi, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya membentuk generasi bangsa yang berintegritas melalui pendidikan anti korupsi berbasis nilai kebangsaan. Menurut Ra Ibong, pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini dengan pendekatan karakter dan nilai-nilai Pancasila.
“Integritas dan toleransi adalah dua wajah dari bangsa yang bermartabat. Kita harus memupuknya bersamaan agar Indonesia menjadi rumah damai yang bersih dari penyimpangan dan kuat dalam perbedaan,” tegasnya.
Moderator kegiatan, dalam penutupan diskusi menyampaikan bahwa sosialisasi 4 Pilar tidak hanya menjadi sarana edukasi formal, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan antara masyarakat dan negara.
“MPR hadir bukan hanya untuk berbicara, tetapi untuk mendengarkan. Dan dari mendengarkan itulah, kebijakan yang inklusif dan adil dapat dirumuskan,” Tutupnya.
EMbs

