Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Senin, 28 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Jatim

Kisah Cordo, Bocah yang Ditolak Buat Akte karena Namanya

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, TUBAN- Perkenalkan seorang anak laki-laki asal Tuban, Jawa Timur bernama Cordo, dengan nama lengkap Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Anak dua tahun itu sempat jadi pembicaraan di internet pada 2019 karena memiliki nama kelewat panjang.

Baca Juga:

Risma Marah Lagi: Bansos Tiga Bulan Hanya Dicairkan Dua Bulan

Kini, orang tua Cordo ternyata masih mengalami kesulitan administratif lantaran nama kreasi mereka tersebut.

Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyah (26), orang tua Cordo, emosi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban gara-gara permohonan pembuatan akta kelahiran Cordo terus-terusan ditolak.

Masalahnya, pihak Dukcapil ngotot meminta nama anak tak lebih dari 55 karakter, sementara nama lengkap Cordo memuat 132 karakter dalam 18 kata.

“Iya, sudah beberapa kali ke kantor Disdukcapil Tuban. Informasi yang kita dapat katanya di SIAK [Sistem Informasi Administrasi Kependudukan] namanya melebihi 50 karakter. Ini lho sudah tiga tahun [enggak jadi-jadi],” kata Arif Akbar, ayah Cordo, kepada Detik.

“Kami kesulitan mengurus akta anak. Sudah sekitar tiga tahun mengurus tapi tidak bisa. Padahal, kita itu pernah lihat di wilayah lain ada yang 17 kata.” katanya lagi.

Dalam setiap penolakan, petugas Disdukcapil Tuban selalu menyarankan agar nama anaknya diganti. Namun, Arif dan Suci menolak saran dengan alasan nama adalah doa.

Alhasil, keduanya memutuskan melawan sistem dengan mengirim surat terbuka langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk mengadu.

Menanggapi polemik, Kepala Disdukcapil Tuban Rahmad Ubaid menjelaskan penulisan nama pada dokumen administrasi kependudukan diatur Aplikasi SIAK.

Pihaknya tak meminta pergantian nama Cordo, melainkan cukup penyesuaian saja. “Sebelum akta diproses, harus masuk dulu dalam bio database kependudukan SIAK Ditjen Dukcapil. Maksimal 55 karakter. Jadi, demikian halnya untuk akta KK [Kartu Keluarga] dan KTP semua terbatas, maksimal 55 karakter huruf termasuk spasi,” kata Rahmad kepada RMOL Jatim.

“Kita tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia,” tambahnya saat dikonfirmasi Tribunnews.

Meski secara hukum tidak ada pembatasan karakter dalam memberikan nama kepada anak, Direktorat Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menilai nama terlalu panjang kerap menimbulkan kesulitan administratif di masa depan.

“Anaknya kasihan, kami di Dukcapil juga kesulitan. Mungkin secara filosofis itu benar, tapi kami kesulitan memasukkan dalam dokumen. Terpaksa disingkat. Kalau disingkat, orang tuanya sering keberatan,” kata Zudan kepada Kompas.

“Kalau nama terlalu panjang nanti risiko, anaknya yang kasihan. Bayangkan nanti di KTP disingkat-singkat namanya.”

Sumber: vice.com

Tags: AkteBocah yang ditolak buat akteCordoKarena namanyaKisah cordoTuban
164
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

1 tahun ago
132
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

1 tahun ago
113
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

1 tahun ago
75
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

1 tahun ago
56
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

1 tahun ago
58
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

1 tahun ago
118
Next Post
Sistem Instagram, Whatsapp dan Facebook Down Bersamaan, Kekayaan Mark Zuckerberg Hilang 85 Triliun

Sistem Instagram, Whatsapp dan Facebook Down Bersamaan, Kekayaan Mark Zuckerberg Hilang 85 Triliun

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In