• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Didemo Nelayan Madura, SKK Migas Klaim Ganti Rugi Rumpon Sudah Selesai dengan Pemkab Sampang

FacebookTwitterWhatsApp





penanews.id, SURABAYA – Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) didemo ratusan nelayan. Aksi ini terjadi setelah sehari sebelumnya para nelayan asal Pantura, Madura tersebut melakukan demonstrasi di kantor Petronas di Gresik.

Baca Juga:

Официальный Сайт Azino 777

628020451783822184



Faris Reza Malik, selaku koordinator lapangan aksi, mengatakan bahwa saat berdemo di Gresik, para nelayan tidak diterima oleh pihak Petronas dengan alasan tidak mendapat instruksi dari SKK Migas.

“Kemarin saat kita melakukan aksi di Gresik, mereka (Petronas) tidak mau menemui kita karena disuruh oleh SKK Migas,” ujar Faris, Rabu (20/8/2025).



Karena alasan itulah, massa yang berkumpul di depan Gedung Telkom Landmark Tower itu menuntut agar pihak SKK Migas turun dan menemui para demonstran.

Para nelayan ingin mendengarkan pernyataan resmi mengenai polemik ganti rugi rumpon dari SKK Migas. Namun, hingga dua jam unjuk rasa berjalan, tidak satu pun perwakilan SKK Migas datang menemui.

Akibatnya, massa yang mulai kecewa lalu memblokade Jalan Nasional, tepatnya di Jalan Ir. Soekarno (MERR), Surabaya.

“Kalau SKK Migas tidak kunjung datang menemui kita dan memberikan penjelasan terkait polemik ganti rugi rumpon, maka kita terpaksa memblokade jalan ini,” ujarnya.



Setelah blokade dilakukan, pada akhirnya ada tawaran dari SKK Migas untuk menerima perwakilan demonstran. koordinator lapangan lalu menunjuk 10 orang untuk masuk dan berdiskusi di kantor SKK Migas.

Dalam pertemuan tersebut, SKK Migas menyatakan bahwa persoalan ganti rugi rumpon telah diselesaikan antara Petronas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

“Semua kewenangan dan kewajiban (Petronas) sudah diserahkan kepada Pemkab Sampang. Jadi, masalahnya sekarang berada di Pemkab Sampang,” kata salah satu perwakilan SKK Migas yang menemui massa.

Setelah dialog selesai, perwakilan massa lalu meminta surat pernyataan secara tertulis dari pihak SKK Migas. Namun, negosiasi tidak berjalan lancar. Pada akhirnya, massa kembali melakukan blokade jalan.

Blokade untuk kedua kalinya ini berlangsung selama dua jam, yakni dari pukul 14.00 hingga 16.00 waktu setempat.

YUNK

138
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Официальный Сайт Azino 777

6 hari yang lalu
5

628020451783822184

6 hari yang lalu
10
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

4 bulan yang lalu
40
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

4 bulan yang lalu
39
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

5 bulan yang lalu
214
Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

5 bulan yang lalu
31
Berikutnya
SMK Al Asy’ari Kwanyar Ukir Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80: Putri Juara 1, Putra Juara 3

SMK Al Asy’ari Kwanyar Ukir Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80: Putri Juara 1, Putra Juara 3

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.