
Penanews.id, SAMPANG – Nelayan dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi rumpon yang diduga dirusak oleh aktivitas survei seismik 3D milik Petronas.
Sikap diam perusahaan migas asal Malaysia itu memicu reaksi keras para nelayan. Mereka kini bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Koordinator aksi, Faris Reza Malik, menilai Petronas telah mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kerugian nelayan. Ia menyebut para nelayan tidak ingin lagi menjadi korban tarik-ulur kepentingan.
“Kami tidak ingin dipingpong lagi. Petronas harus bertanggung jawab dan segera membayar ganti rugi. Jika tidak, mereka tidak punya hak melanjutkan eksploitasi di Sumur Hidayah,” tegas Faris kepada wartawan.
Menurut rencana, aksi unjuk rasa akan digelar di dua lokasi strategis. Titik pertama di kawasan Maspion Petronas Gresik pada 19 Agustus 2025, disusul aksi di kantor SKK Migas Jabanusa di Surabaya keesokan harinya.
Aksi ini akan melibatkan nelayan dari lima kecamatan, yakni Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah di Sampang, serta Batu Marmar dan Pasean di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Paguyuban Nelayan Desa Nepa, Yulianto — yang akrab disapa Lito — menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ikut terseret dalam urusan antara Petronas dan pemerintah daerah. Baginya, Petronas adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas kerusakan rumpon.
“Kami tidak tahu-menahu soal pembayaran ganti rugi ke pihak lain. Kalau memang sudah dibayar, bayar ke siapa? Kami para nelayan belum menerima sepeser pun,” kata Lito saat dikonfirmasi, Sabtu (16/8/2025).
Lito meminta Petronas menyampaikan secara terbuka jika memang pembayaran telah dilakukan. Kejelasan mengenai pihak penerima dan waktu transaksi, menurutnya, sangat penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di lapangan.
“Petronas jangan hanya lempar opini bahwa masalah sudah selesai. Kami minta bukti konkret. Bila memang sudah dibayar, tunjukkan kapan, kepada siapa, dan berapa besarannya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Petronas maupun SKK Migas terkait tuntutan para nelayan. YUNK

