
Penanews.id,BANGKALAN- Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hakim, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kamal untuk tahun anggaran 2026.
Kehadiran pria yang saat ini menjadi sekretaris Komisi A itu bertujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Nur Hakim mengatakan, Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan, di mana berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk diselaraskan dengan program pemerintah daerah.
“Ini bagian dari kewajiban saya sebagai anggota DPRD, menyerap sekaligus mengawal aspirasi masyarakat,” ujar dia.
Partisipasi aktif anggota DPRD dalam kegiatan ini menurut Nur Hakim bagian dari komitmen dalam mendukung pembangunan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jadi aspirasi-aspirasi ini harus betul-betul diperhatikan, mana yang prioritas dan mana yang tidak,” ujar dia.
Sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan VI (enam), Politisi PDI- Perjuangan itu berkomitmen untuk mengawal agar kebutuhan dasar masyarakat bisa terealisasi dengan baik.
“Saya akan mengawal hingga tingkat kabupaten, agar pembangunan di kabupaten Bangkalan betul betul terwujud dan masyarakat sejahtera,” tandas dia.
Abdi