
Penanews.id,BANGKALAN- kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan dikabarkan melakukan pemeriksaan di Desa Lajing, Kecamatan Arossbaya, Kabupaten Bangkalan beberapa Minggu lalu.
Pemeriksaan ini tindak lanjut dari laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke pihak Kejari Bangkalan.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Anjar Purbo, yang saat itu juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan.
Anjar mengungkapkan bahwa timnya masih dalam tahap pengumpulan data dan wawancara.
“Beberapa sudah kami wawancara, tapi untuk hasilnya masih dalam proses PSB (Penelaahan Sumber Berita). Nanti kami laporkan hasilnya setelah disimpulkan,” ujar dia
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini berfokus pada dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024. Namun, dugaan tersebut belum menyangkut proyek fisik.
“Saat ini masih tahap awal, masih pengumpulan data. Jika dari aduan awal ditemukan indikasi kuat, maka proses akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap pria saat ini menjabat Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti.
Hingga kini, Kejari Bangkalan belum melibatkan Inspektorat dalam penyelidikan kasus ini. Proses pemeriksaan masih terus berlanjut untuk mendapatkan kejelasan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Abdi